JOMBANG, Abdirakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Jombang resmi menggratiskan biaya parkir di kawasan wisata Jombang Kuliner (Jokul), mulai Kamis (7/8/2025) malam ini.
Kebijakan ini diambil setelah adanya protes dari masyarakat, khususnya Forum Pemuda Jombatan Bersatu (FPJB) yang menuding adanya praktik pengelolaan yang tidak transparan di kawasan tersebut.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Pemkab Jombang, puluhan pemuda FPJB mengecam kebijakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), yang dinilai menyerahkan pengelolaan parkir dan MCK Jokul secara sepihak kepada kelompok tertentu.
“Surat Tugas Nomor 500.10.3/299/415.32/2025 dijadikan dasar untuk menarik iuran harian dari pedagang dan retribusi parkir, padahal jelas bertentangan dengan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/41/415.10.1.3/2025 yang menyatakan pedagang binaan dibebaskan dari retribusi selama satu tahun,”tegas Aan Teguh Prihanto, Ketua FPJB.
FPJB juga menyoroti tidak adanya MoU resmi antara Pemkab dan pengelola yang ditunjuk. Lebih parah lagi, fasilitas MCK yang disebut dalam surat tugas hingga kini belum tersedia di lokasi.
“Ini pelimpahan aset daerah secara semena-mena. Hanya bermodal surat permohonan, tanpa kejelasan soal tanggung jawab, pengawasan, maupun evaluasi. Kami menduga ini bagian dari praktik pungli dan premanisme,”lanjut Aan.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai poster kecaman dan seruan untuk membersihkan kawasan Jokul dari praktik-praktik yang menyimpang.
Selain itu, mereka juga mendesak agar surat tugas dicabut dan uang retribusi yang telah dipungut dikembalikan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, memastikan bahwa pengelolaan parkir di kawasan Jokul akan ditarik kembali oleh pemerintah dan tidak lagi dikelola oleh kelompok tertentu.
“Mulai malam ini, parkir di kawasan Jokul digratiskan. Selanjutnya, pengelolaan parkir akan dilakukan melalui sistem lelang terbuka kepada pihak ketiga yang memenuhi syarat dan menawar tertinggi,”katanya saat di wawancarai.
Agus Purnomo juga mengakui, bahwa kebijakan sebelumnya merupakan bagian dari masa transisi pengelolaan Jokul, yang sejak awal ditujukan untuk memberi ruang adaptasi kepada pedagang binaan dan masyarakat sekitar.
“Namun setelah melihat dinamika dan masukan dari berbagai pihak, kami putuskan untuk mengevaluasi sepenuhnya sistem pengelolaan, agar lebih akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik,”pungkasnya.
Views: 27


















