JOMBANG, Abdirakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purnatugas kepada 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun mulai 1 Oktober hingga 1 Desember 2025.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jombang, Warsubi, di Ruang Bung Tomo, Kamis (25/9/2025).
Dari jumlah tersebut, 36 ASN pensiun per 1 Oktober, 41 ASN per 1 November, dan 34 ASN per 1 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja, loyalitas, dan pengabdian panjang Bapak Ibu sebagai abdi negara,”ujarnya.
Bupati Jombang menegaskan, masa purnatugas bukan akhir pengabdian, melainkan awal fase kehidupan baru. Ia berpesan agar para pensiunan tetap produktif, sehat, bahagia, serta menjaga silaturahmi.
“Masa purnatugas hendaknya dipahami sebagai awal kehidupan baru, di mana Bapak Ibu dapat lebih leluasa memanfaatkan waktu untuk hal-hal positif,”imbuhnya.
Warsubi juga mengingatkan, agar para ASN tetap menyelesaikan tugas hingga masa kerja berakhir.
Hal ini dipertegas oleh Kepala BKPSDM Jombang, Drs. Anwar MKP, yang menyebut meski SK telah diterima, ASN tetap bekerja seperti biasa sampai TMT.
Acara penyerahan SK turut dihadiri Plt. Kepala BKN Kanreg II Surabaya, Basuki Ari Wicaksono, Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekda Jombang Agus Purnomo, jajaran kepala OPD, serta pimpinan PT Taspen (Persero) Cabang Surabaya, Anne Rosfiyanti.
Views: 19





















