JOMBANG, Abdirakyat.com – PRD Kabupaten Jombang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4 yang digelar pada Kamis (13/11/2025).
Seluruh fraksi di legislatif menyatakan persetujuan setelah melalui rangkaian pembahasan intens bersama pemerintah daerah. Total anggaran yang disahkan mencapai Rp2,76 triliun.
Bupati Jombang, Warsubi, menyebut APBD 2026 menjadi instrumen utama bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan visi-misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
“Anggaran ini akan dialokasikan untuk program-program prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD,”ujarnya.
APBD 2026 menitikberatkan pada delapan program prioritas, meliputi pemerataan pembangunan desa–kota, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan pengangguran, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, pengurangan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan harmoni sosial, serta pembaruan tata kelola pemerintahan.
Usai mendapat persetujuan legislatif, dokumen APBD akan segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum diberlakukan secara resmi.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran.
“DPRD berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBD demi kesejahteraan masyarakat,”katanya.
Pengesahan APBD 2026 diharapkan menjadi momentum percepatan pembangunan di Kabupaten Jombang, terutama dalam peningkatan layanan publik serta penguatan ekonomi daerah.
Views: 3




















