MALANG, Abdirakyat.com – Kabupaten Jombang menjadi salah satu dari 38 daerah yang menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Penguatan Data Statistik se-Jawa Timur.
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis daerah dalam menyelaraskan data sektoral dengan standar nasional, terutama dalam rangka pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kegiatan yang digelar di Hotel Mercure Malang pada Kamis (20/11/2025) ini dihadiri langsung oleh Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Kabupaten Jombang diwakili oleh Wakil Bupati Salmanudin M. Salmanudin, S.Ag., M.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos Syaifullah Yusuf menekankan perlunya kolaborasi erat antara Pemerintah Daerah dan BPS untuk memperbarui DTSEN, sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
“Kalau datanya akurat, intervensi pemerintah akan tepat sasaran dan benar-benar berdampak,” ujar Mensos, menggarisbawahi pentingnya kesesuaian data lapangan untuk mempermudah integrasi program pusat dan daerah.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa kolaborasi di Jawa Timur turut meluncurkan aplikasi “Singosari”.
Aplikasi ini adalah dashboard hasil kerja sama BPS dan Pemprov Jatim yang menyajikan data potensi desa secara lengkap dan dapat dimanfaatkan oleh Pemda untuk merumuskan kebijakan.
Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas data adalah kebutuhan mendasar bagi daerahnya.
“Sektor pertanian, UMKM, perdagangan, hingga industri kreatif membutuhkan perencanaan yang lebih presisi,” jelasnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat harmonisasi data antarperangkat daerah Jombang agar selaras dengan standar nasional, serta mempercepat sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah.
Sebagai tindak lanjut, BPS RI berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan meningkatkan kapasitas SDM statistik di daerah, termasuk Jombang.
Views: 15




















