Dinas PPKB dan PPPA Kabupaten Jombang Adakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

Selasa, 5 Oktober 2021 13:53 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, menyambut positif kegiatan “Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” yang diselenggarakan oleh Dinas PPKB dan PPPA Kabupaten Jombang, bertempat diruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Selasa (5/10/2021).

Terlebih lagi yang dilibatkan dalam kegiatan ini adalah sejumlah organisasi wanita di Kabupaten Jombang seperti dari PKK, Dharma Wanita, Aisyiyah, Muslimat, organisasi wanita dan institusi lainnya. Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab berharap, dengan peran organisasi wanita yang ada di garda terdepan ini akan mampu menekan dan menurunkan kasus terhadap perempuan dan anak juga Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Meski saat ini Kabupaten Jombang adalah Kabupaten Layak Anak, namun bukan berarti ada kasus yang terjadi. Oleh karena itu, untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya komitmen bersama, akan isu dan kita harus bekerja sama,”tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Bupati juga mengingatkan kepada peserta yang hadir agar tetap waspada dan wajib melaksanakan protokol pencegahan Covid-19.

“Meski saat ini kita level 1, capaian vaksinasi juga sudah per 3 Oktober 2021, Dosis1 sudah 748.369 (73,37%), namun jangan sampai kita lengah, tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19,”imbuhnya.

Bupati Mundjidah menyampaikan terima kasih, pada yang ada di garda depan, termasuk keluarga untuk sama-sama mengawal agar tercegah dari kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang.

“Sebagai wujud tindak lanjutnya, saya berharap peserta sosialisasi untuk dapat mendorong dan menyampaikan kepada masyarakat, misalnya pertemuan di pengajian, pertemuan organisasi untuk mencegah tindak kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang,”pungkas Bupati Mundjidah Wahab.

Nur Kamalia SKM, MSi Kepala DPPKB dan PPPA Kabupaten menyebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang, per September 2021 terdapat sebanyak 69 kasus yang didominasi kasus kekerasan 23 kasus, disusul KDRT 9 kasus.

“Yang juga perlu menjadi perhatian adalah terdapatnya kasus-kasus trafficking yang terjadi di Kabupaten Jombang. “Berdasarkan data tersebut, kita menyadari pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Jombang,”terang Nur Kamalia.

Lanjut Nur Kamalia, oleh karenanya apa yang kita lakukan ini adalah sebagai tindakan preventif dan mempertimbangkan tindak pidana perdagangan orang memiliki dampak berbagai unsur.

“Permasalahan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan adalah permasalahan lintas urusan. Oleh karena itu sebagai wujud pencegahan tindak pidana perdagangan orang dalam hal ini termasuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kerjasama dari berbagai kalangan,”ungkapnya.

Nur Kamalia menyebut, perlu adanya kesadaran yang tinggi dalam mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan perempuan dan anak.

“Selain itu diperlukan langkah-langkah yang konkrit, terkoordinasi, terencana, menyeluruh dan berkelanjutan karena isu-isu perlindungan perempuan merupakan isu lintas program (cross-cutting issues) juga ditambahkan,”tutupnya.

Para narasumber pada sosialisasi ini antara lain, menyampaikan materi Peran PKK dalam pencegahan TPPO, Ny. Wiwin Sumrambah; Regulasi Perundangan TPPO dan PKDRT oleh IPDA, Ny. Agus Setiani, KA Unit PPA Polres Jombang; Peran Perempuan Upaya Pencegahan TPPO, oleh Pimpinan Redaksi Media Radar Jombang, Binti Rohmatin. (rd)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi