Polres Probolinggo Amankan Tiga Tersangka Kasus Perjudian
PROBOLINGGO, Abdirakyat.com – Polres Probolinggo melalui Unit Reskrim Polsek Dringu berhasil membekuk tiga tersangka kasus perjudian jenis remi. Ketiga tersangka yakni AG (36); MK (35); dan NN (48).