Polisi Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Capai 2,8 Ton di Kota Pasuruan
KOTA PASURUAN, Abdirakyat.com – Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penimbunan dan penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin yang diduga dilakukan di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten