Abdirakyat.com – Satwa purba kebanggaan Indonesia, Komodo (Varanus komodoensis), saat ini menghadapi ancaman serius dari dua sisi: perubahan iklim global dan intensitas pembangunan di sekitar kawasan habitatnya.
Kadal terbesar di dunia ini kini resmi berstatus “Terancam Punah” (Endangered/EN) dalam Daftar Merah Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) sejak September 2021.
Penyebab utama dinaikkannya status konservasi Komodo dari “Rentan” menjadi “Terancam Punah” adalah dampak nyata dari krisis iklim.
* Penyusutan Habitat: Para peneliti memprediksi kenaikan permukaan air laut (rob) akan menyusutkan habitat Komodo hingga 30% dalam 45 tahun ke depan.
* Zona Rentan: Komodo banyak hidup di dataran rendah dekat garis pantai. Kenaikan air laut membuat mereka tidak bisa mundur ke tempat yang lebih tinggi, sehingga populasi mereka di kantong-kantong kecil menjadi semakin rentan.
Selain ancaman alami, aktivitas manusia dan pembangunan di kawasan Nusa Tenggara Timur juga menjadi sorotan utama pers dan peneliti konservasi.
* Insiden Tragis: Belum lama ini, seekor Komodo remaja dilaporkan mati tertabrak kendaraan di ruas jalan yang menghubungkan Labuan Bajo dengan Golo Mori, di luar kawasan konservasi. Insiden ini memicu kekhawatiran besar tentang keselamatan satwa liar di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur dan peningkatan lalu lintas.
> “Peningkatan aktivitas manusia dan pembangunan infrastruktur di sekitar kawasan konservasi perlu diimbangi dengan langkah mitigasi, seperti pemasangan rambu peringatan satwa menyeberang dan pembatas kecepatan kendaraan,” imbau pihak Balai Taman Nasional Komodo.
* Polemik Kuota dan Pembangunan: Rencana pembatasan kuota pengunjung Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi 1.000 orang per hari mulai tahun 2026, serta isu pembangunan resort dan vila mewah di Pulau Padar, terus memicu polemik.
Masyarakat adat dan pegiat lingkungan khawatir langkah-langkah ini dapat mengarah pada privatisasi, monopoli wisata, dan berpotensi mengganggu ekosistem Komodo serta masyarakat lokal.
Meskipun menghadapi ancaman ganda, upaya konservasi terus digencarkan:
* Penelitian dan Perlindungan: Populasinya di dalam Taman Nasional Komodo (Pulau Komodo dan Rinca) masih relatif stabil dan terlindungi dengan ketat oleh otoritas TNK.
* Keterlibatan Lokal: Para ahli konservasi, termasuk peneliti dari UGM, menekankan bahwa upaya perlindungan Komodo tidak dapat dipisahkan dari masyarakat lokal, yang sering menganggap Komodo sebagai “saudara sepupu” melalui praktik etno-konservasi.
* Penegakan Hukum: Perburuan satwa mangsa Komodo dan perdagangan ilegal terus ditindak tegas untuk memastikan kelangsungan hidup rantai makanan satwa endemik ini.
Komodo, si “Naga Terakhir” di dunia, kini berada di persimpangan jalan antara keberlanjutan ekosistemnya dan laju modernisasi serta krisis iklim.
Nasib ikon nasional ini sangat bergantung pada keberhasilan mitigasi global (melawan perubahan iklim) dan kebijakan lokal yang berpihak pada perlindungan habitat di Nusa Tenggara Timur.
Views: 10




















