Polres Metro Membongkar Jaringan Sindikat Narkoba Indonesia-China-Malaysia Terbongkar, 14 Kg Sabu Disita

Rabu, 30 Juli 2025 11:13 WIB
Reporter : Rebeca
Seorang pria berinisial BS (31) diamankan polisi usai membawa sabu seberat 14,5 Kilogram

Jakarta. Abdirakyat.com – Jaringan Narkoba internasional  China-Malaysia-Indonesia dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dalam kasus ini, satu tersangka berinisial BS (31) diamankan dengan barang bukti sabu seberat 14,5 kilogram.

“Tersangka BS (31) kami tangkap pada Selasa, 22 Juli 2025, di kawasan Bantar Gebang, Bekasi,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Metro Jakrta Barat, Kompol Vernal Armando S, dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025). “Setelah kami lakukan pengembangan, tersangka mengakui masih menyimpan sabu lainnya di rumah dan kontrakan yang ia sewa,” ujar Vernal.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni di rumah pribadi dan kontrakan BS. Dari rumah BS, polisi menemukan dua paket sabu tambahan. Sementara, di kontrakan, polisi menyita enam paket sabu besar, empat timbangan digital, dan satu pak plastik klip besar.

“Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut ia terima dari seorang pria berinisial JI alias Botol yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” imbuh Vernal. Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Views: 34

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi