Jubir Satgas : Kabar Baik, Hari Ini 15 Ribu Lebih Orang Sembuh Dari Covid-19

Rabu, 7 Juli 2021 12:28 WIB
Reporter : Redaksi

 

Jombang, Abdirakyat.com – Jakarta, 6 Juli 2021 Siaran Pers Nasional, Komite Penanganan Covid-19 pada PPKM Darurat Hari ke-4 Satgas Penanganan Covid-19, Juru bicara Satgas COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito memperkirakan jumlah kasus yang mungkin akan mengalami kenaikan dalam beberapa hari ke depan sebelum efek dari PPKM Darurat dapat terlihat.

Dia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti aturan selama PPKM Darurat, agar PPKM Darurat tidak sia-sia.

“Mohon juga bagi sektor swasta yang tidak penting untuk mematuhi peraturan dan tidak menggunakan pegawainya untuk bekerja di kantor,”ujar Prof Wiku, saat menjelaskan perkembangan terbaru dalam PPKM di Pulau Jawa dan Bali, serta PPKM Mikro di wilayah lain di Indonesia, Selasa (06 /7/2021).

Dia juga yakin, Pemerintah daerah benar-benar melakukan penegakan PPKM Darurat sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021. Dalam kesempatan itu, dia memastikan obat-obatan pasien Covid-19 bagi yang dirawat di rumah sakit, maupun mandiri yang tersedia. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini.

Terkait perkembangan Covid-19 di tingkat nasional, menurut Prof Wiku, penting diketahui saat kasus-kasus aktif mencapai yang tertinggi, yakni 324.597. Sebelumnya, rekor tertinggi kasus aktif 176.672 pada 5 Februari lalu. 

 

Menurutnya, kasus aktif yang tinggi saat ini harus segera dimulai dengan kesembuhan yang tinggi juga, serta fokus menekan angka kematian.

“Kabar baik, per hari ini kita menambahkan kesembuhan 15.863. Saya apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah bekerja keras untuk melayani pasien Covid-19 hingga sembuh,”kata Prof Wiku.

Pasti, lanjut Prof Wiku, angka ini harus terus ditingkatkan, mengingat berkejaran dengan penambahan kasus harian yang juga tinggi. Kasus pekan ini mencapai 168.767 angka ini meningkat 34,6 persen dari pekan sebelumnya. Kenaikan ini dikontribusikan lima provinsi dengan kenaikan kasus positif tertinggi yakni DKI Jakarta (naik 14.508), Jawa Barat (naik 10.367), Jawa Timur (naik 2.905), DIY (naik 2.173 kasus) dan Kalimantan Timur (naik 1.749).

Sedangkan untuk Kalimantan Timur, masuk ke Provinsi non PPKM Darurat yang kenaikan tertinggi. Empat provinsi lainnya adalah NTT (1.269), Sumatera Barat (1.160), Riau (naik 853) dan Sulawesi Selatan (naik 791).

Untuk itu, Prof Wiku menegaskan, kepada pemerintah daerah yang terutama di provinsi tersebut meskipun tidak diterapkan PPKM Darurat, tetap wajib meningkat penanganan Covid-19 dan mencegah peningkatan kasus yang lebih tinggi lagi. Juga untuk masyarakat jangan lengah, sama-sama harus waspada, bersama masyarakat di Pulau Jawa dan Bali.

“Kewaspadaan yang diwujudkan dalam perilaku patuh akan protokol kesehatan dapat mencegah penyaluran peningkatan luas,”ujarnya.

Pekan ini, zonasi risiko Kabupaten/Kota, risiko tinggi (merah) 96 Kabupaten/Kota dimana 27 diantaranya di luar Jawa Bali. Diantaranya, Banda Aceh dan Aceh Tengah; Bengkulu dan Batang Hari (Jambi); Singkawang dan Pontianak (Kalimat Barat) ; Kota Waringin Timur dan Palangkaraya (Kalimantan Tengah) ; Balikpapan Samarinda dan Bontang (Kaltim) ; Tanjungpinang, Kota Batang dan Bintan (Kep. Riau) ; Bandar Lampung, Lampung Utara dan Pringsewu (Lampung) ; Ambon (Maluku) ; Ternate (Maluku Utara) ; Fakfak (Papua Barat); Kendari dan Konawe (Sulteng) ; Bukittinggi dan Padang Pariaman (Sumbar) ; dan Lahat, Musi Banyuasin dan Palembang (Sumsel). Adapun Risiko sedang (oranye) 293 Kabupaten/Kota dan risiko rendah (kuning) 109 Kabupaten/kota, tidak ada kasus 15 Kabupaten/kota, tidak menyediakan 1 Kabupaten/kota.

“Pada 27 kabupaten/kota ini mohon betul-betul perbaikan penekanan kasus di wilayah masing-masing, segera ambil langkah penanganan yang efektif dan tepat sasaran untuk menekan kasus. Pastikan kapasitas fasilitas memadai dan memadai sehingga seluruh layanan Covid dapat ditangani dengan baik. Yang paling penting adalah berdayakan posko yang terbentuk di tingkat desa-kelurahan untuk mengoordinasikan berbagai penanganan agar lebih sistematis dan terkendali,”harap Prof Wiku.

Tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari Covid-19 dan reformasi pelayanan kesehatan ; Indonesia working, pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. (ry/st/ad)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi