JOMBANG, Abdirakyat.com – Komando Distrik Militer (Kodim 0814/Jombang) menunjukkan dukungan nyata terhadap pemberantasan tindak pidana di Kabupaten Jombang.
Hal ini ditandai dengan kehadiran Dandim 0814 Letkol Kav Dicky Prasojo, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Jombang, Rabu (16/7/2025).
Acara yang digelar di halaman Kejari Jombang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, antara lain Kapolres Jombang, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, serta tokoh masyarakat dan perwakilan instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara-perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan mencakup berbagai jenis, di antaranya: Narkotika (sabu, ganja, ekstasi), Senjata tajam ilegal, Obat-obatan terlarang, Minuman keras, Barang bukti kejahatan lainnya.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka menggunakan metode yang sesuai jenis barang bukti, seperti dibakar, dipotong, hingga dihancurkan dan disaksikan langsung oleh undangan serta awak media.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana, terutama narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda,”tegas Letkol Kav Dicky Prasojo.
“Kodim 0814 Jombang siap mendukung penuh langkah-langkah hukum dari Kejaksaan, Polri, dan semua aparat penegak hukum,”tambahnya.
Dandim 0814 Jombang juga berharap sinergi lintas sektor antara TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi lain dapat semakin memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.
“Dengan adanya sinergi ini, masyarakat semakin percaya terhadap sistem hukum dan merasa aman dalam kehidupan sehari-hari,”ujarnya.
Pemusnahan ini menjadi simbol bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama kasus-kasus narkotika yang mengancam masa depan generasi muda Jombang. (rebeca)
Views: 4


















