Dua Pelaku Pencurian Disertai Pembunuhan Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan

Senin, 1 November 2021 13:46 WIB
Reporter : Rebeca

 

PASURUAN, Abdirakyat.com – Dua orang pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang disertai dengan pembunuhan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Pasuruan. Senin, (01/11/2021).

Peristiwa itu terjadi di Dusun Gogoran, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Pasuruan. Pelaku yang berhasil diamankan oleh anggota buser Satreskrim Polres Pasuruan, yaitu FR (18), asal Kecamatan Kejayan dan MED (16), asal Kejayan.

Kejadian bermula pada saat hari Minggu (24/10/2021) sekitar jam 03.00 Wib, kedua pelaku saat itu ingin membobol warung milik korban Moh. Gufron (52), warga Dusun Karanganyar Barat, Desa karangsentul, Kecamatan Gondangwetan. Akan tetapi, saat melakukan aksinya, kedua pelaku dipergoki oleh korban.

Setelah diketahui oleh korban, kemudian pelaku merasa kaget dan gugup. Sehingga pelaku yang berinisial FR langsung menyerang korban dengan golok milik pelaku yang sudah disiapkan oleh pelaku FR. 

Selanjutnya pelaku FR pun membacok ke punggung korban sebanyak 3 kali dan kepala korban 1 kali. Pelaku tidak hanya membacok korban dengan golok, akan tetapi pelaku FR juga memukul korban dengan gavalum. Setelah itu, pelaku FR membantingkan kursi kayu ke tubuh korban dan memastikan jika koran meninggal dunia,”katanya.

Kapolres Pasuruan, AKBP. Erick Frendriz, S.I.K,M.Si menuturkan, bahwa pelaku melakukan aksinya tersebut dibantu temannya dengan nama inisial MED yang ikut juga memukul korban dengan botol minuman kaca.

“Tersangka MED, memukul wajah korban dengan botol minuman yang terbuat dari kaca, dengan tujuan agar korban secepatnya dilumpuhkan. Sehingga tidak berdaya untuk melawan,”jelasnya saat konfrensi pers.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan, 1 (Satu) buah kursi panjang milik korban yang terdapat bercak darah korban, 1 (Satu) buah sandal warna biru tua yang di duga milik pelaku, 1 (Satu) pasang sandal japit warna putih hijau milik korban, pecahan botol fanta yang diduga milik pelaku, 1 (Satu) buah galvalum panjang, 1 meter dibuat alat untuk memukul korban, baju dan celana milik korban, 1 (Satu) buah gembok kunci milik korban dan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sarana transportasi oleh pelaku.

Saat berlangsungnya konferensi pers, pelaku FR mengakui perbuatanya, bahwa ia sudah beberapa kali melakukan pencurian, serta beberapa kali berurusan dengan pihak berwajib.

“Saya pernah melakukan aksi yang sama, yaitu mencuri rokok, terus mencuri bakso di wilayah saya,”ucapnya

Sebelumnya, pada Minggu (24/10/2021), warga Desa Sladi, digegerkan dengan sosok mayat jenis kelamin laki laki yang bersimbah darah dan tergeletak di pinggir jalan desa tersebut. (rd)

Views: 20

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi