NGANJUK, Abdirakyat.com – Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berinisial AH (25) pemuda asal Dusun Sumurputat Desa Katerban, Baron, Nganjuk, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Baron dalam persembunyianya di kota Gresik.
AH melarikan diri usai menganiaya tetangganya, Moh. Bayu Alriyatsah (18) pada Kamis ( 23/06/2022). Diketahui pelaku menganiaya korban dengan sebilah sabit yang dipinjam dari temannya.
Emosi pelaku memuncak karena sudah tak tahan dengan prilaku korban yang sering mengejek dirinya dan orang tuanya dengan kata kata yang menyakitkan hati pelaku.
Bersumber dari itu, akhirnya pelaku melampiaskan kekesalannya itu nekat membacok korban didepan rumah korban. Dengan sabetan sabit pelaku, korban terluka pada bsgian lengan kiri, iga kiri dan jari telunjuk.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Pratama mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di depan rumah korban.
“Penganiayaan ini terjadi lantaran pelaku kesal karena korban sering mengolok-olok dan mengejeknya. Bahkan, orang tua pelaku juga diejek korban. Karena tidak bisa membendung amarah, pelaku pun berusaha mencari korban di tempat nongkrong, namun tidak ada,” kata Gusti.
Gusti menyebut kronologis kejadiannya pelaku mendatangi rumah korban bersama temannya berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. Sesampai di tempat sasaran , pelaku sempat mengetuk pintu berkali kali dan selang 10 menit pintu dibuka oleh korban sendiri.
Tanpa banyak basa basi, pelaku langsung mengajak korban keluar rumah. Disaat itu pula tanpa tahu niat pelaku sebelumnya, tiba tiba korban langsung diserang pelaku dengan menyabet sebilah sabit dihujamkan ke tubuh korban.
“Kebetulan yang membuka pintu si korban. Pelaku langsung emosi dan mengajak korban ke depan, lalu membacoknya sebanyak tiga kali mengenai lengan kiri, iga kiri, dan jari telunjuk tangan kanan,” urai Gusti.
Polsek Baron yang mendapat laporan awal atas kejadian tersebut segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Nganjuk untuk mencari keberadaan pelaku. Pelaku dapat dibekuk sekitar pukul 08.00 WIB.
“Pelaku kami amankan saat bersembunyi di rumah saudaranya di wilayah Gresik. Pelaku mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik,”kata Gusti. (adi)