Ketua PBNU Apresiasi Polri Ungkap Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi

Minggu, 3 November 2024 01:36 WIB
Reporter : Redaksi

 

JAKARTA, Abdirakyat.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi, atau yang akrab disapa Gus Fahrur mengapresiasi POLRI dalam mengungkap kasus Judi Online (Judol), yang melibatkan Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menurut Ahmad Fahrur Rozi, keterlibatan Oknum pegawai Komdigi dalam praktik ini merupakan pelanggaran berat yang harus diusut tuntas.

“Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku Judi Online, termasuk dugaan keterlibatan Oknum pegawai Komdigi yang bermain-main dengan aturan pemerintah. Tentunya, ini adalah pelanggaran berat yang perlu ditindaklanjuti,”terangnya, Jumat (01/11/2024).

Gus Fahrur menyebut, bahwa PBNU mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas Judi Online. Sebab, praktik Judi Online tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan mental.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah pemerintah, untuk menutup Judol yang sangat merugikan ekonomi dan merusak kesehatan mental masyarakat. Judi Online dapat menyebabkan stres, depresi, serta gangguan mental lainnya, seperti kecenderungan berbohong, mencuri dan menjual barang berharga demi berjudi,”ungkapnya.

Dalam hal ini, Gus Fahrur menegaskan bahwa penanganan Judi Online harus dilakukan dengan serius oleh aparat penegak hukum, serta kementerian dan lembaga terkait. Sebab, hal ini sejalan dengan tujuan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.

“Penanganan Judi Online harus dilakukan secara serius oleh aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait, sesuai tujuan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring,”tegasnya.

Perlu diketahui, bahwa pemblokiran Situs Judi Online Tidak Efektif Polda Metro Jaya mengungkap maraknya Judi Online, salah satunya disebabkan oleh pemblokiran yang tidak berjalan efektif.

Hal ini terungkap dalam penyelidikan terhadap kasus Judi Online yang melibatkan Oknum pegawai Komdigi sebagai tersangka. Dalam kasus ini, tim gabungan POLRI menangkap 11 tersangka, termasuk beberapa Oknum pegawai Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bahwa Oknum pegawai Komdigi tersebut memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs-situs Judi Online. Namun, mereka justru menyalahgunakan kewenangannya tersebut.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir situs-situs tersebut, namun mereka malah menyalahgunakannya. Mereka tidak memblokir situs yang terkait jika sudah ada perjanjian tertentu dengan pengelola situs tersebut,”katanya pada Jumat, (01/11/2024).

Pihaknya menyampaikan, Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan di kantor Komdigi, termasuk di lantai 2, 3, dan 8 gedung tersebut, guna mendalami cara para tersangka memfilter situs-situs Judi Online yang seharusnya diblokir.

Polri Fokus Berantas Judi Online dan Narkoba
Pengungkapan kasus Judi Online, ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu misinya, yaitu Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolri menegaskan pentingnya memberantas perjudian online sebagai bentuk kejahatan yang mengancam pembangunan bangsa.

Kapolri juga menyampaikan, akan menindak tegas para pelaku, termasuk melakukan penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk memblokir situs dan rekening yang terkait dengan Judi Online.

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk mendukung penuh program pemerintah dalam mencegah kebocoran keuangan negara dan menindak beberapa perkara yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.

“Petakan jalur masuknya narkoba yang meresahkan dan menyebabkan Capital Outflow, serta lakukan tindakan hukum tegas terhadap berbagai modus baru, kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,”pungkas Kapolri. (red)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi