Pelaku Judi Togel Asal Bulurejo, Dibekuk Unit Reskrim Polsek Diwek

Minggu, 7 November 2021 11:38 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Unit Reskrim Polsek Diwek, ungkap kasus Judi Toto Gelap (Togel) Hongkong. Sabtu, (06/11/2021) malam. 

Pelaku diketahui berinisial S-A (62), warga Dusun/Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. 

S-A ditangkap Unit Reskrim Polsek Diwek, di Rumahnya, dengan barang buktinya berupa, 2 (Dua) lembar kertas tombokan nomor judi togel, 1 (Satu) buah spidol warna hitam dan uang tombokan sebesar Rp. 130.000 (Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah). 

Kapolsek Diwek, AKP. Dwi Basuki Nugroho, S.H dalam keterangannya mengatakan, Pada hari Senin, (01/11/2021) sekitar jam 13.00 wib, unit Reskrim Polsek Diwek mendapat informasi, bahwa di Dusun Kedaton, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ada warga yang menerima tombokan judi togel Hongkong. 

“Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar ada perjudian tersebut, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka S-A. Ketika tersangka menerima tombokan togel dan saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa : 2 (Dua) lembar kertas tombokan judi togel, 1 (Satu) buah spidol warna hitam dan uang Rp.130.000,- (Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah ), “terangnya. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Diwek, guna dilakukan proses lebih lanjut.

” Pasal yang dilanggar tersangka adalah, Perjudian jenis togel Hongkong, sebagaimana dimaksud dalam Pasal ; 303 (1) ke 2e KUHP, “pungkas Kapolsek Diwek, AKP. Dwi Basuki Nugroho, S.H. (rd)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi