Pelaku Penculikan Anak di Jombang Berhasil Diringkus Polisi, Kapolres Jombang: Modus Pelaku Sebagai Tamu

Minggu, 12 Juni 2022 05:29 WIB
Reporter : Redaksi

 

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Unit Resmob, Satreskrim Polres Jombang berhasil ungkap kasus, atau perkara di duga tindak Pidana penculikan terhadap anak. Sabtu, (11/06/2022) malam.

Pelaku diketahui berinisial EMP (26), asal Jalan Raya Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Peristiwa itu bermula pada pukul 16.00 WIB, di Panti Asuhan Al Hasan Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang datang 1 orang perempuan mengaku kepada penanggung jawab Panti asuhan, untuk bermain-main bersama dengan anak-anak panti.

“Pelaku menerangkan, bahwa pada saat waktu masih kuliah pelapor sering main-main di panti asuhan. Atas keterangan tersebut, penanggung jawab menerima pelapor sebagai tamu dan bermain bersama dengan anak-anak panti serta menggendong bayi berusia 4 bulan dengan didampingi oleh penanggung jawab Panti Asuhan,”terang Kapolres Jombang, AKBP. Moh. Nurhidayat, S.H., S.I.K.,M.M.

Kapolres Jombang mengatakan, bahwa waktu itu penanggung jawab Panti Asuhan berpamitan akan melaksanakan Sholat Ashar.

“Saat terlapor lepas dari pengawasan penanggung jawab, selanjutnya pelapor membawa lari bayi tersebut dengan mengendarai 1 buah mobil calya putih dan saksi sempat melakukan pengejaran, namun terlapor berhasil melarikan diri,”ungkap AKBP. Moh. Nurhidayat.

Menurut Kapolres Jombang, modus pelaku datang sebagai tamu, yang bertujuan bermain dengan anak-anak panti. Setelah tidak lama penanggung jawab panti sholat Ashar dan tidak ada pengawasan, lalu salah satu anak panti dibawa pelaku keluar tanpa seijin penanggung jawab panti.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil di amankan yakni berupa:
– 1 (Satu) unit Mobil Toyota Calya warna putih, No Pol L 1318 MB.
– Bayi bernama Zakia Jihan Kamelia.

“Selannjutnya, dugaan tindak pidana penculikan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76f Jo Pasal 83 UURI No. 35 Th. 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Th. 2002 tentang perlindungan anak,”pungkas Kapolres Jombang, AKBP. Moh. Nurhidayat, S.H., S.I.K.,M.M. (rd)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi