Polres Tanjung Perak Bekuk Pelaku Sabu Asal Bendul Mrisi Surabaya

Jumat, 19 November 2021 03:36 WIB
Reporter : Rebeca

 

SURABAYA, Abdirakyat.com – Anggota unit Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. 

Pelaku diketahui berinisial YOR BK laki – laki (23), warga Jalan Bendul Merisi, Kelurahan Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, ditangkap di depan rumahnya, pada Selasa, (16/11/2021) sore.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, AKP. Jumbo Qantasson S.I.K menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku bermula saat anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika. 

“Anggota kami mendapat informasi tentang adanya seseorang orang yang menyalahgunakan Narkotika jenis sabu, setelah mendengar informasi tersebut, ditindak lanjuti anggota kami dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap orang tersebut,”ungkapnya.

Selanjutnya, Setelah dilakukan Penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka YOR BK ditemukan barang bukti, 1 (Satu) poket plastik kecil yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis Saabu dengan berat bruto ±0,24 (Nol Koma Dua Puluh Empat) gram, beserta plastik pembungkusnya dan diakui milik tersangka.

Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut. 

“Atas perbuatanya kini tersangka di jerat dalam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, AKP. Jumbo Qantasson S.I.K. (red) 

 

Views: 25

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi