GRESIK, Abdirakyat.com – Sebanyak 31 pemuda di jalan Dusun Banjarsari, Kecamatan Cerme, yang berbatasan dengan Dusun Kedanyang, Kecamatan Kebomas, diamankan anggota Polres Gresik, Sabtu (02/10/2021).
Pasalnya, puluhan pemuda yang diamankan oleh tim gabungan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2021 dari anggota Sat Samapta dan Satlantas Polres Gresik itu lantaran kerap menggangu ketertiban umum dan warga sekitar, seperti balap liar.
Seperti yang diungkapkan, salah satu pemuda berinisial DN (15), yang merupakan seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMP ini, ia mengaku kerap nongkrong dan untuk menghilangkan kejenuhan dengan sambil menunjukkan motor yang di modifikasinya.
“Memang biasanya hanya kumpul-kumpul sepeda motoran,”kata remaja asal Desa Banjarsari Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik ini.
Al hasil mereka di bawah menggunakan truk milik Polres Gresik untuk dilakukan pendataan dan pemanggilan orang tua atau pihak keluarga untuk dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya.
“Ini tadi sudah telpon orang tua, tapi disuruh pulang jalan kaki sendiri,”tutur anak ketiga ini sambil menunduk malu.
Sementara Kapolres Gresik, AKBP. Mochamad Nur Azis, S.H, S.I.K, MSi melalui Kasat Lantas, AKP. Engkos Sarkosi, S.I.K., M.Si., mengatakan, pihaknya akan terus menertibkan kendaraan yang tidak sesuai spek maupun yang melakukan balap liar, yakni dengan melakukan pendataan lanjutan. Terkait puluhan remaja dan kendaraan sudah diamankan di lapangan Mapolres Gresik.
“Kegiatan yang dilakukan ini merupakan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2021 dan untuk menjaga ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kita sering mendapatkan laporan dari masyarakat dan mereka yang terjaring Operasi Patuh Semeru ini masih didata,”terangnya saat dikonfirmasi.
Langkah penindakan ini dilakukan personel Satlantas dibantu Satsamapta. Sasarannya yakni untuk mencegah kerumunan yang menganggu keamanan serta keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas.
“Tercatat ada 31 unit motor dengan kondisi sudah tidak sesuai kelengkapan teknis layak jalan atau termasuk kendaraan tidak berkeselamatan yang kami amankan,”imbuhnya.
Engkos menyebut, puluhan remaja yang diamankan dengan 31 kendaraan roda dua akan diminta menghubungi orang tua. Agar bisa menyusul anak-anaknya yang terjaring tindak pidana ringan (tipiring) balap liar.
“Nanti akan diminta disusul orang tuanya, 31 kendaraan diamankan menggunakan truk,”pungkasnya. (tim-red)