Resahkan Warga, Arena Judi Sabung Ayam di Ploso Dibubarkan Polisi

Senin, 4 Oktober 2021 13:46 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Arena judi sabung ayam di Desa Gedong ombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dibubarkan Polisi, Senin (4/10/21) sore.

Saat Unit Reskrim Polsek Ploso, bersama Tim Resmob Polres Jombang melakukan penggrebekan yang berada di lokasi perkebunan, para penjudi kabur sesaat, sebelum polisi datang.

Dari penggrebekan itu, Polisi hanya mendapati barang bukti yang ditinggal para penjudi di TKP.

“Sebelum kita datang, kondisi kebun sudah sepi dan diduga sudah bocor,”ujar Kanit Reskrim Polsek Ploso, Ipda. Moch. Teguh, kepada awak media.

Usai tiba dilokasi, polisi hanya menemukan barang bukti (BB) yang diduga dipakai sebagai sarana sabung ayam, berupa terob/terpal, keranjang ayam dan tali terob.

Selanjutnya sebagian BB dan tempat yang diduga menjadi sarana dan prasarana arena sabung ayam tersebut dibakar dan dimusnahkan.

Lebih Lanjut, Moch. Teguh, S.H, mengatakan, kegiatan penggerebekan itu dilakukan setelah mendapat laporan dari warga masyarakat, tentang adanya kegiatan perjudian sabung ayam di lingkungannya.

“Sebelumnya arena perjudian sabung ayam ini sudah pernah kita lakukan penggerebekan, bahkan sudah kita tutup. Namun akhir-akhir ini informasi dari warga lokasi sabung ayam tersebut mulai aktivitas kembali,”katanya.

Moch. Teguh juga menegaskan, jika kegiatan perjudian sabung ayam itu masih beroperasi, dia akan melakukan tindakan yang lebih tegas.

“Dalam hal ini saya menegaskan, apabila kegiatan sabung ayam ini masih beroperasi, maka kami dari jajaran Reskrim Polsek Ploso akan melakukan tindakan lebih tegas,”tutupnya. (st/rd/adi)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi