Resahkan Warga, Perusahaan Pinjol ilegal di Surabaya dan Sidoarjo Digrebek Polda Jatim

Senin, 25 Oktober 2021 11:57 WIB
Reporter : Redaksi

 

SURABAYA, Abdirakyat.com – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, berhasil ungkap kasus Pinjaman Online (Pinjol) yang meresahkan warga.

Menurut Kapolda Jatim, Irjen. Nico Afinta menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda, satu lokasi di Surabaya dan satu lagi di Kabupaten Sidoarjo.

“Kami melakukan pengungkapan pinjol di surabaya, pada 15 Oktober 2021 lalu. Dari pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan ASA (30), asal Perum Samudra Residence, Kelurahan Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jabar,” jelasnya usai konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (25/10/2021).

Irjen. Nico Afinta mengatakan, tersangka ASA berposisi sebagai Desk Collection (Pengirim pesan SMS penagihan).

“Selain itu, satu tersangka lain yakni, RH alias A (28), asal KP. Ciaruteun, Desa Cimanggui, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jabar dan tinggal di Jalan Tim Asih, gang
2 RT 04/ RW 08, Kelurahan/Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat”tambahnya.

Sedangkan untuk tersangka RH alias A, selaku sebagai Desk Collection (Pengirim data). Jadi, setiap pesan singkat melalui WhatShapp atau yang dikirim ke pinjol, para tersangka menggunakan kata – kata atau kalimat yang tidak pantas.

Tersangka RH alias H, meminta kepada tersangka SAS, untuk mengirim pesan penagihan ke para Debitur yang berisi kalimat yang tidak pantas dan ancaman.

“Para tersangka digaji oleh perusahaan sebesar Rp. 4.200.000. selain itu, para tersangka mendapat fasilitas dari perusahaan berupa kuota internet,
serta mendapat insentif/ bonus dari pekerjaan jika penagihan tersebut berhasil,” ungkap Irjen. Nico Afinta.

Irjen. Nico Afinta menambahkan, jika penagihan mencapai 65 persen dari total penagihan dalam kurun waktu 1 minggu, maka tersangka akan mendapat Rp 162.000.

“Jika 70 persen dari total penagihan dalam kurun waktu 1 minggu, maka tersangka akan mendapatkan uang sebesar Rp. 200.000 dan jika 75 persen, mendapat Rp. 250.000, itu intensif/ bonus diluar dari gaji bulanan mereka,”lanjutnya.

Polda Jatim akhirnya mengungkap pinjol ini, setelah adanya laporan dari masyarakat pada Desember 2020. Dimana BSB, selaku Debitur meminjam ke pinjol atas nama aplikasi “RUPIAH MERDEKA DAN DANA NOW”.

“Sekira bulan Februari 2021, pinjaman debitur atas nama BSB, di aplikasi “RUPIAH MERDEKA dan DANA NOW”, sudah lunas. Namun, pada bulan Juli 2021, pelapor menerima tagihan dari beberapa pinjol lain diantaranya, KSP PLANET BAHAGIA, KSP BOS DUIT, DANA HEBAT dan LUCKY UANG,”tegasnya.

Pada bulan Juli 2021, pelapor akhirnya membuat pengaduan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Atas dasar laporan tersebut, bulan Agustus 2021, Penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan, yang akhirnya bisa mengungkap pinjol di surabaya.

Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka ASA, dua unit HP, dua unit laptop, dan satu unit charger, sedangkan dari tersangka RH alias A, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP dan laptop

Sementara itu, penyidik juga mengungkap di Kabupaten Sidoarjo, yang dilakukan pada 7 Oktober 2021. Penyidik telah meringkus tersangka, APP, (27) warga Surabaya, kelahiran Kabupaten Jombang. Yang bekerja di PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA.
Dengan posisi bagian (Desk Collection).

“Tersangka sendiri diringkus pada hari Jumat (15/10/2021), sekira pukul 14.00 WIB. Yang dilakukan di rumahnya di Kedinding, Kota Surabaya. Dari keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kantor PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA, yang berlokasi di daerah
Sukomanunggal, Kota Surabaya,” jelasnya.

PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA tersebut dipimpin oleh SR dan HRD atas nama QNK. Perusahaan ini sendiri tidak terdaftar pada OJK (Otoritas Jasa Keungan). Nama Pinjaman Online (Pinjol) dari PT. DUYUNG SAKTI INDONESIA antara lain, UNTUNG CEPAT, RUPIAH CEPAT, PUNDI UANG, PINJAM CAIR, MONEY KU, MAU TUNAI, KREDIT DASH, GIFT TUNAI, GET UANG, DOMPET SHARE, DANA CHARGE, BULL DANA, SAKU MED, SAKU KILAT, RUPIAH AID, FAST RUPIAH, CASH HUT, SIAP TUNAI, MONEY PRO, RUPIAH EXPRESS, GIFT TUNAI, LAJU TUNAI, SUKA GESIT, UR MONEY, UANG SAKU, PI. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

banner samping abdi
banner samping abdi2

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi