Terima Aduan Masyarakat, Arena Judi Sabung Ayam di Nganjuk Dibongkar Polisi

Selasa, 15 April 2025 17:11 WIB
Reporter : Rebeca

 

NGANJUK, Abdirakyat.com – Polres Nganjuk memberantas segala bentuk perjudian, salah satunya lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam, di pekarangan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Minggu, (13/4/2025).

Langkah ini dilakukan, setelah Polsek Ngronggot jajaran Polres Nganjuk tersebut menerima aduan dari masyarakat melalui kanal “Wayahe Lapor Kapolres” (WLK), terkait adanya aktivitas sabung ayam ilegal di lokasi tersebut.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H mengatakan, bahwa pihaknya akan terus merespons cepat laporan masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan perjudian. Polres Nganjuk berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami,”katanya, Selasa (15/4/2025).

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam saat petugas tiba di lokasi. Namun bangunan semi permanen yang diduga digunakan untuk sabung ayam tersebut, langsung dibongkar oleh petugas kepolisian.

Barang bukti yang diamankan di antaranya, 1 (satu) buah lemek (alas aduan ayam), 1 (satu) buah ring aduan, dan 1 (satu) terpal penutup.

Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, S.H menjelaskan, bahwa pembongkaran arena judi sabung ayam ini bertujuan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Kami juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar, agar tidak terlibat atau mendukung praktik sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,”ujarnya.

Dengan pembongkaran ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Ngronggot. (red) 

Views: 26

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi