Tekan Bahaya Rokok, Ini Tujuh Upaya Dinsos PPPA

Sabtu, 10 Juli 2021 11:02 WIB
Reporter : Redaksi

 

NGANJUK, Abdirakyat.com – Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sangat menentukan kemajuan negara.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menuturkan, anak merupakan bagian penting penentu kemajuan bangsa Indonesia. Maka, harus terlindungi dari bahaya yang mengancam. Salah satunya dari bahaya rokok.

“Rokok dengan segala keburukannya mengancam hak anak untuk tumbuh dan berkembang dengan maksimal bahkan mengancam hak kalian untuk hidup, ini berlaku baik untuk anak yang menjadi perokok maupun anak yang terpapar asap rokok,”ujar Menteri Bintang dalam acara puncak Jambore Pioner Muda bertajuk “Kita Keren Tanpa Rokok” yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan secara virtual. Selasa, (06/07/2021).

Melihat fakta yang ada, Menteri Bintang mengaku khawatir. Sebab angka perokok anak cukup tinggi di Indonesia. Jika dibiarkan berlarut-larut kondisi tersebut akan mengancam kualitas anak-anak Indonesia.

Di sisi lain, sebagai remaja penerimaan kelompok sebaya sangatlah penting. Di usia tersebut mereka senang mencoba hal baru bersama teman-teman dan mencari jati diri. Menurut Menteri Bintang ini merupakan hal yang normal, namun anak perlu ditumbuhkan nilai-nilai diri yang positif.

“Nilai yang tertanam dalam diri kalian tidak ditentukan oleh hal-hal yang justru membahayakan. Rokok bukanlah solusi dari permasalahan apapun dan teman yang baik tentu tidak akan saling menjerumuskan. Bunda berpesan kepada kalian untuk saling mempengaruhi dalam kebaikan, berjalan beiringan untuk melangkah ke depan tanpa ada satupun yang tertinggal,”jelas Menteri Bintang.

Atas pernyataan Menteri Bintang tersebut, Agus Sugianto, SH selaku Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial (Dinsos) PPPA Kabupaten Nganjuk menjelaskan, dampak paling nyata dari rokok adalah pengaruh terhadap kualitas kesehatan. Terlebih bagi para generasi penerus, yang menjadi estafet keberlanjutan bangsa. Agus mengatakan, Pemkab Nganjuk telah melakukan berbagai upaya serius. Agar anak terhindar dari bahaya rokok.

“Kami menyiapkan tujuh upaya, dan ada beberapa landasan kebijakan. Agar anak-anak Nganjuk terhindar dari bahaya rokok. Dan menjadi generasi yang sehat, dan mampu melanjutkan estafet pembangunan bangsa,”ujarnya.

Tujuh Upaya Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk agar Anak Terhindar dari Rokok :

1. Membuat kebijakan adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
2. Optimalisasi peran Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.
3. Sekolah/Madrasah Ramah Anak di semua lembaga.
4. Inisiatif Pondok Pesantren Ramah Anak.
4. Sosialisasi melalui radio.
5.Sosialisasi bersama Cat Sahabat Anak (CASA) bagi teman sebaya.
6. Sosialisasi melalui peran Forum Anak Nganjuk Jembatan Aspirasi (FANTASI).
7. Mengimplementasikan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) di tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa Layak Anak. Salah satu indikatornya adalah membatasi iklan rokok dan baliho bahaya merokok.

Landasan Kebijakan Daerah Kabupaten Nganjuk Terkait Kawasan Tanpa Rokok, tertuang dalam:

1. Perda No 2/2017 tentang Sistem Kesehatan Daerah, pasal 32 ayat 1 dan 2.
2. Perda No 1/2019 tentang penyelenggaraan KLa pasal 20 ayat 3 huruf o.
3. Perbup No 44/2018 tentang KTR. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi