Jombang, Abdirakyat.com – Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kabupaten Jombang mendapat kesempatan beraudiensi dengan Bupati Jombang, sekaligus menerima Bantuan Sosial LKS TA 2021.
Bupati Jombang, Hj.Mundjidah Wahab Dibantu oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang, Drs. Anwar, MKP dan Kepala Dinas Sosial Hari Purnomo, AP menerima Forum LKS di Ruang Swagata Pendopo Pemkab Jombang, Kamis (9/6/2021) siang.
Asisten Pemerintahan Anwar menyampaikan, audiensi ini selain ajang silaturahmi, pembinaan juga di bansos LKS tahun 2021. Bupati juga memberikan kesempatan untuk berdialog.
Dilaporkan oleh Wakil Ketua Forum LKS, Mukhid bahwa LKS Se Kabupaten Jombang terdiri dari LKS anak 33, LKS Disabilitas mental 2, LKS Disabilitas fisik 2, LKS Lanjut Usia 1 dan LKS NAPZA 1.
Pengurus dan Anggota Forum LKS mengaku bangga dan bangga kepada Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab yang telah memberikan kesempatan untuk beraudiensi serta memberikan bantuan sosial kepada 27 LKS di Kabupaten Jombang.
“Terima kasih atas perhatian, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Jombang juga atas bantuannya. Setidaknya ini akan memberikan manfaat dan barokah, semoga tahun depan ada peningkatan,”tutur Wakil Ketua LKS.
Dalam audiensi tersebut ada yang menyampaikan, bahwa antar Pengurus LKS telah bersinergi untuk saling membantu. Seperti yang disampaikan Khumaidah, LKS dari Bulurejo, Diwek siap membantu biaya pendidikan.
Sementara itu, LKS Al Hasan Watugaluh, Hinan, juga berharap ada fasilitas kesehatan yang memudahkan anak panti asuhan untuk mendapatkan kesehatan, dirinya juga berterima kasih, karena saat ini proses ke Rumah Sakit sudah dibantu oleh Dinas Sosial. Untuk masalah Identitas Anak, juga didukung dan dibantu oleh Dispendukcapil untuk mendapatkan NIK Anak serta Akte Kelahiran.
Saran masukan dari LKS, Bupati Jombang meminta Dinas Kesehatan melalui Puskesmas terdekat dapat memberikan bantuan fasilitasi kesehatan kepada panti anak yang sakit.
Disampaikan Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab kemampuan Anggaran Bantuan Sosial LKS TA 2021 sekitar Rp. 850.000.000 yang diterimakan pada 27 LKS yang ada di Kabupaten Jombang.
Bantuan Sosial yang akan disalurkan bervariasi nilainya untuk setiap LKS, mulai dari 8 juta sampai 180 Juta Rupiah.
“Saya harap LKS tertib administrasi, legalitas penyelenggaraannya menjadi hal penting. Saat ini bantuan sosial ada yang berasal dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi juga Pemerintah Pusat,”kata Bupati Jombang, Hj. Munjidah Wahab.
Secara simbolis, LKS ODK (Orang Dengan Kecacatannya) Griya Cinta Kasih, Dusun Sidowaras, RT 01 RW 08, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, 180 Juta Rupiah; LKS Muhammadiyah – Jalan Soetomo No.15 Jombang, 56 Juta Rupiah, LKS Al Hasan Dusun Gendong, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, 80 Juta Rupiah.
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab berdoa agar pengurus maupun anak asuh baik Usia Lanjut, Disabilitas dari LKS yang ada di Kabupaten Jombang dalam Lindungan Alloh SWT dijauhkan dari segala penyakit termasuk Covid-19.
Bupati meminta, seluruh LKS untuk tetap patuh dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid19.
“Pemerintah Kabupaten Jombang tidak henti-hentinya menghimbau untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, masyarakat harus tetap waspada dan melaksanakan Protokol Kesehatan. Kita tidak tahu sampai kapan ini akan berakhir. Tapi mari kita tetap berdoa, ikhtiar dan sodaqoh harus terus menerus dan meningkat. (yt/st/ad)