Bupati Jombang Lakukan Percepatan Penyaluran Bansos Beras PPKM 2021

Rabu, 28 Juli 2021 12:13 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial Kabupaten Jombang, mundur surat Perum Bulog Kanca Surabaya Selatan tanggal 26 Juli 2021 Nomor B-183/11/13B01/07/2021 tanggal Penyaluran Bantuan Beras Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, bersama Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Sekdakab Jombang, Akh. Jazuli, Asisten dan para Kepala OPD, serta para pendamping PKH melepaskan Satgas Beras yang akan mengalirkan beras untuk penanganan dampak Covid-19 dari Pendopo Pemerintah Kabupaten Jombang. Rabu, (28/7/2021)

Disampaikan oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, bahwa Pemerintah Pusat melalui Kemensos dalam rangka mengurangi dampak ekonomi pelaksanaan PPKM Jawa dan Bali telah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat penerima program PKH dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Penyaluran bantuan beras PPKM Darurat tahun 2021 semoga bermanfaat dan barokah, sehingga dapat mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi sebagian kebutuhan pangan beras selama PPKM menghadapi pandemi Covid-19. Selain Bansos Reguler (uang tunai) yang diterimakan bulan Juli ini, masing-masing KPM juga mendapatkan tambahan bansos berupa beras 10 kg,”tutur Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Disebutkan Bupati, bahwa Penerima Beras di Kabupaten Jombang terdiri dari PKH : 53.673 KPM; BST : 63.078 KPM; sehingga total 116.751 KPM.

Bupati juga meminta kepada para Camat untuk segera menyampaikan informasi ini kepada Kepala Desa/Lurah agar pelaksanaan bantuan beras tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

“Pemerintah Desa saya harap untuk menerima bantuan sosial beras guna menjaga kebersihan protokol pencegahan Covid-19 dengan ketat. Kepada Dinas Sosial, saya minta untuk menugaskan pendampingan PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping Bansos Pangan untuk melakukan pemantauan dan membantu pelaksanaan Bantuan Sosial Beras,”ujar Bupati Jombang.

Kepala Dinas Sosial Hari Purnomo mengatakan, bahwa bansos beras ini akan disalurkan mulai hari ini Rabu, 28 Juli 2021 untuk kecamatan Kabuh, Kudu, Ngusikan dan akan dilanjutkan kecamatan lainnya sampai dengan hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 sesuai jadwal. Dengan alokasi bantuan beras 10 kg/ KPM kualitas CBP Sedang.

“Hari ini kita mendukung Perum Bulog Kanca Surabaya Selatan yang akan mengalirkan Bantuan Sosial Beras kepada KPM PKH dan KPM BST di Kabupaten Jombang dan semuanya sudah terjadwal. Distribusi Bantuan Beras PPKM tahun 2021 dilakukan oleh PT. Dosni Roha Logistik (PT DNR) yang ditunjuk oleh Perum Bulog. Dokumen kelengkapan administrasi pengiriman Bantuan Sosial Beras yang disediakan oleh transporter (PT. DNR). Pendistribusian di tingkat desa Dibantu oleh SDM Dinas Sosial terdiri dari pendamping PKH, pendamping bansos pangan dan TKSK. Pelaksanaan melalui komunikasi oleh pihak pengangkut (PT. DNR) untuk melakukan pengiriman beras hingga ke KPM dan Pelaksanaan dikawal oleh pendamping dari Dinsos (PKH, BST dan TKSK),”pungkas Hari Purnomo. (ry/st/ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi