JOMBANG, Abdirakyat.com – Korban kasus dugaan penipuan dengan yang dijanjikan proyek Lingkup Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Jombang, terus terjadi.
Sebelumnya, korban yang berinisial AN mengaku, bahwa dirinya pernah dijanjikan proyek Lingkup Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Jombang, pada tahun 2020 silam oleh WZ. Namun, proyek tersebut hingga kini tak kunjung ada kejelasannya.
Sehingga, AN kini pun harus menanggung kerugian hingga Rp25 juta. Bahkan, AN mengaku jika ia rela menggadaikan 2 sepeda motor miliknya, itu demi menutupi semua hutang-hutangnya.
Disisi lain, AN juga sempat mengaku, bahwa ia waktu itu menyerahkan uang setorannya tersebut dirumah MKR, yakni salah satu Kontraktor asal Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Menanggapi namanya dicatut oleh AN, MKR pun angkat bicara. Bahkan, MKR menyebut bahwa ia juga menjadi korban penipuan WZ.
“Saya juga menjadi salah satu korban WZ. Karena bujuk rayunya, sehingga saya mengalami kerugian hingga Rp120 juta,”ungkapnya, Jumat (23/12/2023).
MKR menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, WZ tak hanya mengaku dapat meloloskan proyek saja. Namun, ia juga dapat meloloskan seseorang untuk dijadikan sebagai tenaga honorer di Satpol PP.
“Saya ada bukti pernah menyelesaikan persoalan WZ melalui saya. Saat itu, saya harus merogoh kocek sebesar Rp120 juta untuk nalangi 3 honorer abal-abal yang dijanjikan sebagai Satpol PP Jombang,”ungkapnya.
Mirisnya lagi, MKR harus rela kehilangan mobil kesayangannya, lantaran banyaknya korban yang merasa tertipu oleh WZ melalui dirinya.
“Mobil Pajero hitam senilai Rp100 juta, juga lenyap. Intinya saya beban moril, karena yang saya bawa adalah masih kerabat saya. Tujuan awal agar kerabat saya mendapat kerjaan, eeh ternyata malah tertipu,”ujar MKR.
Dengan adanya informasi yang menimpa tentang dirinya itu, maka MKR berkeinginan akan menempuh jalur hukum dan bisa kembali menikmati hidup tanpa ada beban mengembalikan biaya kerugian yang diakibatkan ulah dari WZ.
“Saya berharap, agar WZ ada itikad baik untuk ketemu saya dan bisa menyelesaikan secara kekeluargaan sebelum saya melangkah jauh. Karena, saya mempunya bukti dan saksi banyak. Menurut saya, itu sudah cukup untuk memenuhi unsur pidana dan untuk meneruskan langkah saya ke jalur hukum. Karena saya sudah capek,”pungkas MKR. (red)