Gunakan Besi Kanal Bekas untuk Bangun Jembatan, DPMD Jombang Janji Akan Segera Monef

Minggu, 26 Februari 2023 12:08 WIB
Reporter : Redaksi

 

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Proyek pembangunan jembatan yang terletak di Dusun Kemodo Selatan, Desa Dukuh Mojo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi perbincangan oleh masyarakat setempat.

Pasalnya, pembangunan jembatan yang bersumber dana dari Dana Desa (DD) Tahun 2022 sebesar Rp39.269.000, itu menggunakan besi kanal bekas.

Menurut MKS, pembangunan jembatan itu diduga kuat tidak sesuai atau menyimpang dari rencana Anggaran Belanja (RAB). Karena besi kanal yang dipasang adalah besi bekas bongkaran jembatan lama dan sekarang besi bekas tersebut dipakai kembali.

“Kalau dihitung hitung, dengan biaya sebesar Rp39 juta lebih, proyek tersebut tidak bisa diterima akal sehat. Karena jembatan dengan rangka besi itu dengan lebar -+ 3m * 10m, numpang dibangunan lama Dam Dukuh Mojo, yakni milik Sumber Daya Air (SDA),”tutur MKS.

MKS mengatakan, dalam pembangunan jembatan tersebut yang masuk dalam hitungan pembelanjaan hanya beli besi Bordes, yakni dengan lebar -+ 3m * 10m.

“Untuk landasan jembatan itu dan biaya ongkos pemasangan saja. Jadi proyek jembatan tersebut di duga kuat menyimpang jauh dari rencana anggaran belanja (RAB),”katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Dukuh Mojo, Nur Aini Rubai saat dikonfirmasi melalui sambungan telfon membenarkan jika pembangunan jembatan tersebut memang benar besi kanal bekas.

“Besi itu memang benar besi kanal bekas dan itu tidak masuk dalam hitungan Rencana Anggaran Belanja (RAB),”sebut Kades Dukuh Mojo.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jombang, Evi Setyarini saat dikonfirmasi oleh awak media dikantornya menyampaikan terimakasih atas informasi yang disampaikan. Bahkan pihaknya akan segera cek lokasi.

“Terimakasih atas informasinya dan kami akan segera menerjunkan tim untuk melakukan cek kelokasi dan sekaligus melihat RAB nya. Dengan begitu, kalau memang ada kelebihan anggaran terkait bangunan proyek jembatan tersebut, biar Ispektorat yang menindak lanjutinya,”ujarnya Kamis, (22/02/23).

Perlu diketahui, penyebab korupsi dana desa adalah karena minimnya kopetensi aparat desa, tidak adanya trasparasi dan kurangnya pengawasan dari Pemerintah, masyarakat, serta adanya intervensi atasan dalam pelaksanaan kegiatan fisik yang tak sesuai perencanaan.

Dalam hal ini, warga masyarakat berharap agar Dinas terkait segera menindak lanjuti adanya kasus tersebut, agar dikemudian hari tidak terjadi lagi bermain main dengan program Perintah atau negara. Karena ujung ujungya uang untuk membangun itu adalah uang dari rakyat bukan duwit pribadi kades. (tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi