Ini Kronologi Aktifis Perlindungan Kekerasan Seksual SA yang Pernah Digrebek Warga Sumberarum Jombang

Selasa, 23 Agustus 2022 07:19 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Maraknya kasus kekerasan seksual di tanah air, sering kali menjadi perbincangan publik. Tentunya hal itu membuat orang tua semakin resah dan waspada kepada anaknya.

Oleh karena itu, permasalahan kekerasan seksual memang wajib untuk diberantas. Selain itu, hal yang paling miris adalah ketika ada aktifis kekerasan seksual di Jombang, melakukan tindakan asusila, yaitu menginap dirumah seorang Ibu rumah tangga.

Pasalnya, korban yang merupakan seorang Ibu rumah tangga tersebut ditinggal kerja oleh suaminya menjadi TKI di negeri Malaysia, sebut saja AS, warga Dusun Sumberarum, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.

Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2020 yang lalu. Namun, berdasarkan hasil penelusuran awak media dilapangan, diperoleh keterangan dari tokoh masyarakat Sumberarum, bahwa peristiwa itu terjadi pada tanggal 19 Juni 2022. Dimana saat SA menginap dirumah AS yang ditinggal kerja suaminya jadi TKI di Malaysia.

“Gerak gerik SA sudah diawasi oleh warga kami, pada hari tersebut yang bersangkutan menginap dirumah AS tanpa ijin RT atau lingkungan setempat, sehingga tepat jam 22.00 wib digerebek oleh warga kami,”terang Thomas.

Thomas mengatakan, waktu itu SA habis khutbah di Masjid, yang terlelatak di Dusun Sumberarum, Desa Sambirejo tersebut ketika digerebek warga pada malam hari, bahwa ia hanya menunjukkan kartu pers kepadanya.

“Ketika ditanyain KTP nya, dia tidak membawa, dengan alasan KTP nya di bawa AS,”ujar Tomas .

Tomas menuturkan, bahwa ketika ditanya apakah sudah di intai sebelum dilakukan penggerebekan, lalu ia menjawab, “Sebelum dilakukan penggerebekan sudah di intai oleh warga.

” Karena sering menginap dirumah AS, sekitar 3 kali, tapi tidak pernah laporan ke RT dan lingkungan setempat. Bahkan saat disuruh membuat surat pernyataan pun, SA mau dan menulis sendiri pernyataannya yang disaksikan oleh Ketua RT Linmas dan tokoh masyarakat,”tutur Tomas yang enggan disebut namanya dalam pemberitaan.

Kemudian ketika ditanya apakah SA meminta maaf atas menginap dan tidak laporan ke RT atau lingkungan? Lalu Kasun tersebut menjawab,

“Tidak minta maaf SA hanya diam seribu bahasa, seolah-olah tidak bersalah, kami tidak ingin kampung kami tercemar gara gara ulah SA dan AS, “tandas Tomas Sumberarum, dengan raut wajah kesal.

Menurutnya, saat itu AS membuat Surat pernyataan yang intinya tidak akan menerima tamu sampai larut malam.

” Intinya tidak memperbolehkan SA datang kerumahnya dan bila mengulangi perbuatannya menerima tamu tanpa ijin suami atau perangkat desa siap dituntut sesuai hukum yang berlaku, pernyataan tersebut tertanggal 20 Juni 2020,”tutur warga lainnya.

Sementara itu, warga yang lain menyayangkan jika tindakan SA yang sering jadi khotib di Masjid sini, tetapi kok nginap dirumah isteri orang yang lagi kerja TKI ke Malaysia.

“Ini tanpa pemberitahuan kepada RT setempat, kelakuan ini adalah amoral yang tidak patut sebagai contoh atau panutan warga, “pungkas warga yang mewanti-wanti minta dirahasiakan namanya. (red) 

Sumber: Persadaposnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi