NGANJUK, Abdirakyat.com – Program pengentasan angka kemiskinan di Kabupaten Nganjuk tampaknya belum tuntas. Fakta dilapangan masih ditemukan potret rumah tidak layak huni yang belum tersentuh pemerintah.
Rumah reot berukuran kecil terbuat dari anyaman bambu tersebut dihuni oleh kakek sebatangkara bernama Suwarto,62, warga Desa Kalianyar RT 09 RW 05 Kecamatan Ngronggot.
Didalam rumah yang masih berlantai tanah tersebut terkesan kumuh dan pengab. Karena disudut sudut ruang terisi perabotan rumah seperti almari, meja kursi dan perkakas dapur kondisinya sudah banyak yang rusak karena termakan usia.
Yang lebih memprehatinkan lagi, sudah puluhan tahun terhitung sejak tahun 1999 atau pada saat terjadi krisis moneter (krismon) , kakek penjual tomblok ini sudah tidak bisa lagi menikmati terangnya lampu penerangan dari PLN. Jadi dalam kesendiriannya semenjak ditinggal istri tercintannya, mbah Suwarto ditemani lampu minyak tanah setiap malam harinya sebagai alat penerangan ruang tamunya.
“Riyen nate nyalur ten gene tanggi tapi boten saget bayar ulanan, akire kulo kendel,”tutur Mbah Suwarto dengan logat jawa kental.
Potret kemiskinan Mbah Suwarto semakin tampak jelas ketika melihat tumpukan kayu bakar di dalam dapurnya. Ternyata kayu kering tersebut setiap harinya digunakan untuk menanak nasi atau merebus air. “Kulo boten nate damel tabung gas elpiji,”katanya polos.
Lebih jauh ditanya soal sarana sanitasi, Mbah Suwarto mengaku masih menggunakan sanitasi tradisional. Termasuk untuk mengambil air bersih tidak menggunakan pompa air (sanyo) masih cara tradisional mengambil air dari sumur gali yang ada dibelakang rumahnya.
Sementara untuk bantuan sosial dari desa seperti paket sembako rutin diterima. Selain itu dia juga menerima bantuan dari Lazisnu, Lazismu juga pernah menerima bantuan sembako dari Polres Nganjuk. “Rutin angsal saking dusun,”imbuhnya
Ditempat terpisah untuk memastikan kenapa Mbah Suwarto tidak menerima bantuan bedah rumah dari daerah, disampaikan Kepala Desa Kalianyar, Joko Murtejo karena rumah yang ditempati Mbah Murtejo statusnya bukan hak milik. “Itu milik saudaranya. Jadi desa tidak bisa mengusulkan kedinas terkait. Mbah Warto disitu hanya menempati saja. Selama ini desa hanya bisa memberikan bantuan sosial saja,”papar kades. (adi)