Kasus Gratifikasi di Desa Bandar Kedungmulyo Berlanjut, Kades Kembali Diperiksa Kejari Jomban

Jumat, 20 Oktober 2023 07:11 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, terus mengusut dan menindaklanjuti kasus dugaan pidana gratifikasi, yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Bandarkedungmulyo dan kroninya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Desa Bandarkedungmulyo pada Jumat (20/10/2023) pagi, ini dimintai keterangannya terkait dugaan kasus gratifikasi tersebut dari tambahan 38 warga yang sudah dimintai keterangan.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Jombang Denny, belum bisa dimintai konfirmasi pada jumat (20/10/2023).

Dikarenakan Kasi Intel masih proses pemeriksaan dan belum bisa menjelaskan ketika ditanya apakah pemanggilan Kades sudah ditemukan dugaan pidana gratifikasi yang dilakukan oknum Kades Bandarkedungmulyo dari perkara pembebasan lahan untuk PT Handsome Investments Indonesia.

Warga masyarakat Bandarkedungmulyo berharap, agar kasus ini bisa segera terkuak jelas karena masyarakat merasa dirugikan dengan perkara Pembebasan Lahan terkait PT Handsome Investments Indonesia. (red)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi