JOMBANG, Abdirakyat.com – Seorang oknum ASN yang bertugas di Departemen Agama (Depag) Kabupaten Jombang, di duga gelapkan uang senilai ratusan juta rupiah.
Mirisnya, puluhan Jama’ah Haji dan Umroh tersebut menabung melalui salah satu perusahaan pemberangkatan Jama’ah Haji dan Umroh, melalui koordinatornya berinisial QS.
Haji Roni, salah satu korban asal Kabupaten Nganjuk, ini mengatakan jika QS bertugas sebagai juru Penerangan di Kantor Urusan Agama (KUA) salah satu Kecamatan di Kabupaten Jombang.
“Uang saya yang dibawa QS sebesar Rp104 juta dan itu juga merupakan uang Jama’ah saya,”ungkap Haji Roni.
Haji Roni mengaku, bahwa ia sudah berkali-kali menanyakan uangnya tersebut kepada QS, namun selalu diberikan janji-janji palsu.
“Sama pihak perusahaan, seluruh uang voucher saya sudah di bayarkan dan di transfer ke rekening QS. Namun ketika uang tersebut saya minta, QS selalu berjanji akan segera mengembalikan uang tersebut dan sampai sekarang belum saya terima. Bahkan, No HP nya sekarang sangat sulit di hubungi. Kalau memang seperti ini terus, maka saya akan laporkan ke Polisi,”tegasnya.
Hal senada juga di alami oleh Sri, warga Kabupaten Kediri. Ia mengatakan, bahwa voucher Jama’ah yang digunakan untuk pencairan tersebut sekitar 140 voucher, kali Rp350rb.
“Jadi totalnya sekitar Rp49juta dan uang tersebut sudah di transfer oleh PT ke Rekening QS. Akan tetapi, ketika saya menanyakan dana tersebut, QS menyampaikan bahwa uang itu masih dia gunakan untuk keperluan mengkhitankan anaknya,”ungkapnya.
Sri juga menceritakan, jika setelah acara pesta khitanan anaknya QS, Sri mencoba menanyakan uangnya tersebut berkali-kali, cuma diberi janji yang tak pernah terwujud. Bahkan, ketika datang kerumahnya, QS tidak ada di rumah dan kesulitan untuk menghubunginya.
Tak hanya itu saja, bahkan korban dari QS ternyata juga ada seorang Ibu, yang merupakan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
” Kalau saya tidak banyak, mungkin kalau di uang kan sekitar Rp5 jutaan. Tapi itu uangnya warga dan saya ini cuma orang kecil ketika beberapa warga menanyakan uang tersebut saya bingung harus jawab apa. Sedangkan QS juga susah untuk di hubungi,”katanya yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, beberapa awak media mencoba mendatangi dan melakukan konfirmasi ke kantor KUA terkait hal tersebut.
Namun setelah di tunggu lama, mulai dari jam 7.30 – 09.00 WIB, ternyata QS tidak kunjung hadir di kantornya dan juga belum absen, atau ceklok. Mungkin hal ini menjadi kebiasaan di kantor KUA tersebut.
Tak sampai disitu, untuk mendapatkan informasi dan kejelasan terkait permasalahan tersebut, beberapa awak media mendatangi lagi di Kantor Depag Kabupaten Jombang pada Selasa (29-11-2022) dan di temui oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Islam.
Ia menyampaikan, akan segera memanggil yang bersangkutan QS dan akan mempertemukan dengan para korban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan atau kabar selanjutnya dan hal ini menjadi tanda tanya besar di masyarakat, terkait pembinaan pegawai di lingkungan kantor Depag Jombang. (red)