JOMBANG, Abdirakyat.com – Rapat koordinasi yang dihadiri forkopimcam, PT CJI dan perwakilan 3 desa, yaitu Desa Jatigedong, Ploso dan Pagertanjung terkait pengelolaan scrap (rosokan) kian memanas.
Pasalnya, pada rapat yang digelar dan dihadiri oleh Forkopimcam, di pendopo Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang pada Kamis (19/01/2023) tersebut tak kunjung menemukan titik terang.
Ketua BPD Desa Jatigedong, Nasibyanto atau yang akrab disapa Hendro dalam keterangannya mengatakan, jika pengelolaan scrap lepas dari Desa Jatigedong, maka warga desanya akan melakukan aksi demo besar-besaran.
“Keputusan rapat lembaga dan warga Desa Jatigedong, kemarin memutuskan bahwa pengelolaan scrap harus tetap dikelola Desa Jatigedong tersendiri dan tidak boleh keluar. Mohon maaf sikap ini tidak bermaksud mengancam. Tapi jika sampai (pengelolaan scrap) lepas dari desa kami, maka kami warga Desa Jatigedong siap untuk melakukan aksi demo,” tegasnya.
Mendengar pernyataan dari Hendro, ini langsung mendapatkan reaksi keras dari Kepala Desa Ploso, yakni Nining Permatasari.
Dengan nada tinggi, lalu Kades Ploso tersebut merespon pernyataan Hendro yang dibilang terkesan arogan dan seakan pengelolaan scrap PT CJI tersebut mutlak sepenuhnya milik Desa Jatigedong.
“Kalau Desa Jatigedong siap demo, kami atas nama warga Desa Ploso lebih siap lagi untuk menggelar demo,”tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Pagertanjung, Bambang Pitono yang sebagian wilayahnya masuk dalam komplek pabrik PT CJI. Ia pun mengaku, bahwa selama ini merasa memiliki hak yang sama dalam pengelolaan scrap.
“Kami Desa Pagertanjung juga menginginkan pengelolaan scrap, karena ini merupakan aspirasi warga desa Pagertanjung,”ungkapnya.
Perlu diketahui, bahwa Rapat Koordinasi tersebut membahas soal pengelolaan scrap PT CJI dan di inisiasi atas permintaan dari dua desa, yaitu Desa Ploso dan Desa Pagertanjung.
Dari informasi yang dihimpun, dari dua desa ini sama sekali belum pernah mendapakan kerjasama pengelolaan scrap seperti yang sudah dilakukan oleh Desa Jatigedong.
Nining Permatasari juga menyampaikan, bahwa sejarah kesepakatan pada rapat sebelumnya yang dilakukan oleh kepala desa, diketahui bahwa Desa Ploso dan Pagertanjung memiliki hak yang sama dalam pengelolaan scrap.
“Ini adalah hak kami, karena berdirinya pabrik CJI juga di wilayah Desa Ploso. Kenapa hanya Desa Jatigedong saja yang dapat hak pengelolaan scrap? Padahal dulu awal keluarnya scrap dari pabrik bisa terjadi karena adanya kesepakatan tanda tangan tiga kepala desa sebelumnya, yakni Kades Ploso era Bapak Yunus, Kades Pagertanjung Ibu Sri dan Kades Jatigedong Pak Broto,”ungkap Kades Ploso.
Menurut Kapolsek Ploso, Kompol Darmaji menanggapi adanya rencana desa yang akan melakukan demo tersebut. Ia pun meminta dari semua pihak, dalam hal ini tiga desa yang hadir agar berkepala dingin dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
“Saya tidak melarang dan juga tidak menyuruh demo. Karena menyampaikan pendapat dimuka umum diatur oleh undang-undang dan kami dari Polsek Ploso akan mengawal untuk menjaga kamtibmas. Harapan kami, semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan, agar situasi keamanan di wilayah Kecamatan Ploso tetap kondusif,” jelasnya.
Sedangkan Pimpinan PT. CJI Benny Efendy mengatakan, kerjasama pengelolaan scrap adalah bagian dari CSR perusahaan. Karena harganya di bawah harga pasaran. Sehingga harapannya ada keuntungan untuk desa yang ditunjuk, serta keuntungannya bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh desa pengelola scrap.
“Itu bagian dari CSR, kalau bisnis murni jelas perusahaan kami akan membuat tender bebas dengan harga penawaran tertinggi. Dan bukan penunjukan serta dengan harga di bawah pasar seperti yang telah dilakukan selama ini,”urai alumnus FTI jurusan Teknik Kimia ITS Surabaya ini.
Di penghujung rapat koordinasi, Camat Ploso Tridoyo Purnomo mengungkapkan, pihaknua akan menampung seluruh masukan dari warga tiga desa yang diwakili Pemdes masing-masing.
“Ini seperti rapat dengar pendapat, jadi sementara kita tampung dulu usulan dari tiga desa yang nantinya akan kita bahas lebih lanjut. Sehingga bisa mendapatkan hasil keputusan yang terbaik, nanti akan kita undang kembali,”ungkap mantan Camat Kudu.
Ketika ditanya sejumlah awak media, mantan ajudan Wakil Bupati Ali Fikri ini akan mengagendakanpertemuan kembali di Pendopo kecamatan Ploso. Sambil berseloroh alumnus STPDN angkatan X ini mengatakan, akan mencari hari yang baik.
“Saya akan cari wangsit dulu hari yang tepat, supaya pertemuan berikutnya ada titik temu dan bisa membuat keputusan yang terbaik,” ucap alumnus SMAN 1 Jombang.
Di tempat terpisah, salah satu tokoh masyarakat Desa Ploso yang juga ketua LSM LPHM PANDAWA, Cucuk Wahyu Riyanto mengungkapkan ada ketidakberesan dalam pengelolaan scrap yang saat ini masih dikelola Bumdes Jatigedong. Bahkan, menurutnya, ini terdapat penyelewengan pada pengeluaran sebesar Rp588 juta pada tahun 2020.
Cucuk mengatakan, bahkan ia sudah mendapatkan 11 kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang. Sampai detik ini Cucuk masih menunggu hasil auditor Inspektorat Jombang yang akan diserahkan ke Polres Jombang.
“Biar adil dan untuk menjaga kondusifitas wilayah kecamatan Ploso sudah seharusnya pengelolaan scrap itu harus dikelola bergantian atau gilir kacang oleh tiga desa. Karena sama-sama punya wilayah berdirinya pabrik PT CJI. Dan Desa Jatigedong harus legowo untuk dikelola bergiliran jangan serakah, apalagi selama ini pengelolaan scrap Jatigedong selalu bermasalah, seperti yang pernah saya laporkan ke polres Jombang pada 24 Mei 2021 terkait dugaan penyimpangan pengelolaan scrap oleh Bumdes Jatigedong,”pungkasnya. (red)