JOMBANG, Abdirakyat.com – Pasca belum adanya penangkapan terhadap tersangka MSAT, Putra Kiai di Jombang, Masyarakat yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Jombang, Senin (14/03/2022).
Sebelumnya, tersangka MSAT ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim, pada 13 Januari 2022 dengan kasus pencabulan anak kepada Santriwatinya.
MSAT yang merupakan Putra Kiai Jombang ternama di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, yang berada di Ploso Jombang.
Aksi demonstrasi Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), yaitu mendesak Polres Jombang untuk segera menangkap MSAT tersangka kasus pencabulan.
Puluhan massa yang berpakaian serba hitam dan membentangkan beberapa spanduk yang bertuliskan: Negara Tidak Boleh Kalah, Hukum Harus Ditegakkan, Tegakkan Hukum di Jombang, Polisi Harus Punya Nyali dan Usut Tuntas Kasus Subekhi.
“Sudah satu bulan lebih tersangka MSAT, ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum juga dilakukan penangkapan,”kata Fattah Rochim, koordinator FRMJ.
Fattah menyebut, pihaknya mendesak polisi agar segera melakukan menangkap kepada MSAT (Subekhi).
Selain itu, mereka juga mendukung pihak dari kepolisian untuk tetap melakukan penegakan hukum, agar tidak pandang bulu.
“Kami meminta dan mendukung pihak Kapolda Jatim, untuk menegakkan hukum dan keadilan untuk segera melakukan penangkapan terhadap MSAT yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),”jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, MSAT Putra Kiai di Jombang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), oleh Polda Jatim, pada 13 Januari 2022, yaitu dengan kasus pencabulan anak kepada Santriwatinya.
Namun, MSAT hingga kini belum menyerahkan diri kepada Kepolisian. Kemudian MSAT yang mana diduga melanggar dalam Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 KUHP tentang pencabulan dan persetubuhan anak. (red)