Satpol PP Jombang Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut, Wujudkan Kota Rapi dan Aman

Jumat, 19 September 2025 20:18 WIB
Reporter : Rebeca

 

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang melaksanakan penertiban kabel fiber optik yang dinilai semrawut dan mengganggu ketertiban umum.

Penertiban ini berlangsung pada Jumat pagi (19/9/2025) dan dipimpin langsung oleh Plt Kepala Satpol PP Jombang, Drs. Purwanto, M.KP.

Kegiatan tersebut merupakan langkah nyata penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan indah dipandang.

Satpol PP juga bersinergi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta menghadirkan tenaga ahli jaringan dan infrastruktur telekomunikasi untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.

Menurut Plt Kasatpol PP, penertiban ini tidak hanya berkaitan dengan aspek estetika kota, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Kabel yang menjuntai sembarangan atau instalasi tidak sesuai standar dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun fasilitas umum.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait pemasangan kabel fiber optik yang semrawut dan mengganggu fasilitas umum. Kami berkomitmen menegakkan aturan demi kenyamanan dan keselamatan warga,”ujar Purwanto.

Dalam pelaksanaannya, petugas menertibkan dan mencopot kabel-kabel yang dipasang tanpa izin atau yang melanggar ketentuan.

OPD teknis yang terlibat juga memberikan edukasi kepada pihak provider telekomunikasi mengenai prosedur dan standar pemasangan jaringan yang benar.

Pemerintah Kabupaten Jombang berharap kegiatan ini menjadi pengingat bagi para penyedia layanan telekomunikasi agar lebih tertib dan bertanggung jawab dalam membangun infrastruktur.

Dengan demikian, wajah kota bisa semakin rapi, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat.

Views: 7

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi