Terindikasi Berbau KKN, LSM MAPAK Kawal Aksi Gerakan Pembatalan Hasil Ujian Perangkat Desa

Selasa, 18 Mei 2021 12:30 WIB
Reporter : Redaksi

 

NGANJUK, Abdirakyat.com – Pengisian perangkat desa yang baru saja digelar di 116 desa di Kabupaten Nganjuk pada Kamis, (6/5/2021) silam berbuah polemik.

Persisnya hanya jeda 3 hari pasca ujian seleksi perangkat desa atau pada hari minggu ( 9/5/2021), KPK dan Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap dan menangkap 7 tersangka pelaku suap uang ujian aparatur desa. Ketujuh tersangka tersebut diantaranya Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, lima camat dan ajudan bupati dan sekarang mereka para tersangka sudah menjadi tahanan mabes polri.

Belum reda kasus ini ditelinga publik, kini giliran dari kelompok calon perangkat desa yang tidak lolos seleksi secara terorganisir telah membangun kekuatan dengan melakukan gerakan unjuk rasa yang rencananya akan digelar pada besok pagi ( rabu, 19/5/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sesuai jadwal, unjuk rasa akan digelar didua lokasi. Yaitu di kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk jalan Dermojoyo nomor 24. Dan di depan kantor Pemkab Nganjuk jalan Basuki Rahmat nomor 1.

“Tuntutan kami dalam unjuk rasa nanti hasil ujian sarat permainan uang maka untuk dibatalkan dan untuk dilakukan ujian ulang. Termasuk dari 116 kepala desa yang berani jual beli jabatan perangkat desa untuk dijebloskan kepenjara,”ucap Supriyono ketua LSM MAPAK selaku koordinator demo.

Dari informasi yang dihimpun, selain melakukan unjuk rasa, para calon perangkat desa yang tidak lolos ujian rencananya akan menyerahkan surat pengaduan ke kantor Kejari Nganjuk.

“Surat pengaduan tersebut akan diserahkan ke kejaksaan sebagai data awal untuk mengungkap kecurangan panitia dan kepala desa,”imbuh Supriyono.

Untuk diketahui jumlah pendemo diperkirakan mencapai ratusan massa yang berasal dari berbagai desa.

Titik kumpul massa berangkat dari Desa Kepanjen Kecamatan Pace menuju kantor Kejari dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. (ad/yt/st)

2 thoughts on “Terindikasi Berbau KKN, LSM MAPAK Kawal Aksi Gerakan Pembatalan Hasil Ujian Perangkat Desa

  1. Jabgan hanya bupati, camat lurah saja yg di usut termasuk ketua panitia pengisian perangjat desa harus juga di usut krn ketua yg hsr bertanggung jawab, modok hadil tes ujian kok nilainya seratus semua, itu tdk mungkin klo tdk direkayasa oleh panitia.

  2. semoga tidak berhenti di jalan proses kasusnya. takutnya tau2 LSM MAPAK bermain dua kaki hanya untuk mencari keuntungan sendiri………. 🙏🙏🙏🙏🙏 masyarakat sangat mendambakan perangkat desa yg betul2 berkualitas

Tinggalkan Balasan ke ismail Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi