Usai Diracun, Istri Siri Simpan Mayat Suami 40 Hari di Rumah Kontrakan Mojoagung Jombang

Rabu, 25 Juni 2025 11:50 WIB
Reporter : Rebeca

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, dibuat geger setelah jasad seorang pria ditemukan membusuk di sebuah rumah kontrakan, Rabu (25/6) pagi.

Bahkan lebih mirisnya lagi, jenazah tersebut diduga sudah tersimpan selama lebih dari 40 hari oleh istrinya sendiri!

Korban diketahui bernama Lukman (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. Ia diduga kuat tewas diracun oleh istri sirinya, yakni Fauziah Prihatiningsih (47), warga Desa Carangrejo, Kesamben.

Penemuan jasad ini bermula saat polisi mendatangi rumah kontrakan kosong tersebut.

“Mayatnya sudah tidak dikenali, baunya luar biasa dan tubuhnya rusak parah. Diduga sudah meninggal sekitar 40 hari,”kata Kepala Desa Johowinong, Rojiun.

Menurut Rojiun, pelaku saat ini menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya tersebut.

“Jenazah langsung dibawa ke RSUD Jombang untuk autopsi, sementara polisi masih mencari sisa-sisa racun yang diduga digunakan untuk menghabisi korban,”pungkasnya.

Kapolres Jombang, melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra membenarkan, bahwa pelaku sudah diamankan.

“Benar, terduga pelaku sudah menyerahkan diri. Soal apakah benar selama 40 hari hidup bersama mayat, saat ini masih kami dalami,”jelasnya.

Soal motif pembunuhan dan kondisi kejiwaan pelaku juga masih dalam penyelidikan. Namun pihak kepolisian memastikan, bahwa terduga pelaku dalam keadaan sehat dan kooperatif. (rebeca)

Views: 47

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi