JOMBANG, Abdirakyat.com – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab melantikan dan mengambil Sumpah Janji Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalaman Jabatan Fungsional dan Kepala Sekolah Menengah Pertama Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah di Pendopo Kabupaten Jombang pada Jumat, (31/12/2021) siang.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, Bupati mengucapkan selamat dan sukses kepada 262 Fungsional hasil penyetaraan jabatan dan 6 Kepala SMP Negeri yang dilantik dan diambil sumpahnya. Semoga saudara sekalian mampu untuk mengemban amanah melaksanakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang perlunya Aparatur Sipil Negara yang profesional dan mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas secara optimal,”tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Disampaikan Bupati, bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji jabatan yang dilaksanakan merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017, tentang Manajemen PNS, yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nomor 7 Tahun 2017, tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi, dimana disebutkan bahwa setiap pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi pejabat administrator, pejabat pejabat dan pejabat pejabat tinggi wajib dilantik dan diambil sumpah dan janji menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pelantikan pejabat fungsional ini juga didasarkan pada persetujuan penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota Provinsi Jawa Timur dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/8579/OTDA pada tanggal 27 Desember 2021.
“Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 Jabatan Fungsional Hal ini juga selaras dengan kebijakan Bapak Presiden RI, Joko Widodo untuk menghadirkan sosok ASN yang secara kelembagaan, produktif dengan memperbanyak dan melaksanakan jabatan fungsional yang harus dilakukan oleh ASN – ASN yang kompeten dan profesional untuk tersedia,”jelas Bupati Jombang.
Pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung pelaksanaan jabatan fungsional, karena jabatan ini memiliki kegiatan yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik, berkaitan dengan hasil kerja sesuai dengan peran, diharapkan kepada pejabat fungsional yang diberikan amanah kiranya mampu pns yang memiliki kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu bekerja serta kualitas pelayanan publik.
“Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam melakukan pelayanan masyarakat yang harus dilaksanakan secara konsisten dan perlu adanya komitmen dari semua pihak untuk menanamkan nilai, sikap serta dalam meningkatkan mutu tersebut. pejabat fungsional dan Kepala SMPN yang baru saja dilantik mampu mengembangkan dirinya secara profesional,”tutur Bupati Mundjidah Wahab.
“Menjadi fungsional dan kepala sekolah meningkatkan tugas yang ringan dan mudah, maka dari itu saya berharap pejabat fungsional dan kepala sekolah mampu membuat rumusan pemikiran yang dapat dijadikan bahan untuk penyelenggaraan pendidikan dan bidang masing-masing,”tambah Bupati Mundjidah Wahab.
Dikatakan Bupati Mundjidah Wahab, bahwa tantangan pembangunan di Kabupaten Jombang kedepan adalah bagaimana dapat mewujudkan visi, misi dan program pemerintah daerah melalui strategi, arah kebijakan dan program pembangunan yang telah dirumuskan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Jombang.
“Pelantikan harus dapat dijadikan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur ke arah yang lebih baik. Amanah dan kepercayaan yang telah diberikan ini jangan disia-siakan, bangun dan ciptakanlah suasana kerja yang harmonis, budaya kerja yang inovatif, lakukan koordinasi yang baik terhadap semua pihak di tempat penyimpanan. Tunjukkan bahwa saudara – saudara memang mampu dan pantas diberi kepercayaan untuk mengemban amanah ini, kinerja yang terus meningkat sehingga keberadaan saudara di tempat tugas masing-masing dapat bermanfaat bagi masyarakat,”tegas Bupati Jombang.
Selaras dengan hal tersebut, kepada Pejabat Fungsional hasil Penyetaraan Jabatan dan Kepala SMPN yang dilantik dan diambil sumpahnya, saya berharap untuk mampu menghadapi tantangan, mengubah pola pikir, dan juga mampu melaksanakan sesuai keahlian, keterampilan, mandiri dan profesional serta bekerja tidak sendiri-mata hanya untuk memenuhi target pribadi yaitu angka kredit dan kenaikan pangkat atau golongan saja, tetapi juga bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang undangan. Dan yang terpenting jangan takut akan perubahan.
“Tanamkan dalam diri kita semangat untuk mewujudkan perangkat daerah yang berfungsi dan berfungsi optimal dalam rangka mewujudkan visi bersama mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” tandas Bupati Mundjidah Wahab.
“Selamat kepada Pejabat Fungsional hasil penyetaraan Jabatan dan Kepala SMPN yang baru saja dilantik. Selamat bekerja, semoga dapat melaksanakan amanah sebagai pelayan dan abdi masyarakat dengan dukungan pengembangan kompetensi diri, dedikasi serta integritas yang tinggi menuju yang bersih dan akuntabel, serta transparan terus berpegang teguh pada aturan kepegawaian maupun hukum yang berlaku dan mampu memegang prinsip serta mengaktualisasikan diri sebagai aparatur sipil negara yang“Berakhlak”yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Jadilah ASN yang “Bangga Melayani Bangsa,”pungkas Bupati Mundjidah Wahab. (rd)