345 PPPK Kabupaten Jombang Formasi Tahun 2021 Menerima SK

Jumat, 11 Maret 2022 03:26 WIB
Reporter : Redaksi

 

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Dengan tetap merupakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, Agenda Acara Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 untuk Guru Tahap I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang disampaikan langsung oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab.

Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) yang diikuti oleh 345 Tenaga PPPK dilakukan secara simbolis di Gedung Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, pada Kamis (10/3/2022) siang.

Disampaikan oleh Senen, S.Sos M.Si Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang bahwa dari 470 tenaga PPPK yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang akhirnya terisi 353 orang. Mereka telah melalui mekanisme seleksi pengadaan yang kompetitif, transparan, bebas dari KKN dan kini tenaga PPPK telah menjadi bagian dari Korps ASN di Kabupaten Jombang.

“Saat ini yang mengikuti SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sebanyak 345 orang. Sementara 8 orang lainnya masih dalam proses di BKN, karena masih ada miskomunikasi terkait pengalaman kerja”,papar Senen Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang.

Untuk SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja selama 5 tahun ini terbagi di beberapa tempat. Dari 345 PPPK Formasi tahun 2021 ini antara lain sebanyak 120 orang mengikuti dari ruang Bung Tomo, yang lain di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang yakni 100 orang di aula I , 100 orang di aula II dan 25 orang di aula III, sementara 8 orang lainnya masih dalam proses di BKN,”tambahnya.

Dalam amanatnya, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menjelaskan, janji kerja ini hakekatnya merupakan kesanggupan para PPPK terhadap Negara dan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Sudah ada sepatutnya untuk menemukan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari evaluasi yang dilakukan untuk PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang dengan berperilaku sesuai dengan aturan dan kode etik kepegawaian,”jelasnya.

“Jadilah energi baru yang positif, menjadi embrio tenaga pendidik yang profesional, siap mengabdi dan dalam kondisi apapun demi kemajuan pendidikan generasi penerus bangsa,”tandas Bupati Mundjidah Wahab.

“Patuhilah peraturan perundang-undangan, dedikasi dan integritas yang tinggi. Milikilah rasa kebanggaan dalam mengemban tanggung jawab, tumbuhkanlah dan jangan-kali menyalahgunakan tugas, karena saya tidak segan-segan untuk menjatuhkani hukuman kepada para ASN yang tidak disiplin, dan aturan kerja tidak sesuai ketentuan perundang-undangan,”tegas Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

Diakhir sambutannya putri Pahlawan Nasional KH. Wahab Hasbullah ini juga memotivasi para PPPK untuk menjadikan momentum yang membanggakan ini untuk mewujudkan kembali cita-cita pendidikan salah satu pendiri Taman Siswa Ki Hajar Dewantara,”Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani”, jadilah pemimpin yang dapat Sebagai teladan, tetap membangun dan terus berkarya ketika ditengah dan selalu memberikan semangat dan dorongan di belakang,”pungkas Bupati Mundjidah Wahab.

Hadir mendampingi Bupati Jombang pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Asisten Pemerintahan, Inspektur, Kepala OPD terkait, juga Pimpinan Bank Jatim. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi