Bupati Jombang Hadiri Pelantikan Pengurus PPDI Kecamatan Gudo

Sabtu, 29 Januari 2022 12:24 WIB
Reporter : Redaksi

 

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Pelantikan Ketua dan Jajaran Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Gudo, dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Sabtu, (29/1/2022) pagi.

Atas nama Pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, Bupati Hj. Mundjidah Wahab mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus Baru PPDI Kecamatan Gudo yang di nahkodai oleh Ahmad Solikin – Sekdes Gudo.

PPDI Kecamatan Gudo, juga diharapkan agar amanah didalam mengemban tugas yang telah dipercayakan dengan baik dan penuh tanggung jawab untuk kepentingan masyarakat, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan daerah dan desanya.

Bupati juga mengajak kepada anggota PPDI, untuk selalu menjaga keharmonisan hubungan kerja dengan Kepala Desa, BPD, RT-RW, serta Perangkat Desa lainnya dan masyarakat di desanya. PPDI harus kuat dan kompak, sekaligus dapat membantu pemerintahan yang ada di Kabupaten, serta menjaga marwah perangkat desa itu sendiri.

Selain itu, Bupati menghimbau kepada para Perangkat Desa di Gudo, untuk memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung kinerja, serta melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di pemerintahan desa masing-masing secara profesional. Karena, perangkat desa adalah perpanjangan tangan Pemerintah Daerah Kabupaten yang langsung berhadapan dengan masyarakat desa di Kecamatan Gudo.

“Bantu dan bekerjalah di desa dengan profesional. Layani masyarakat dengan baik, sebagaimana yang saya katakan di setiap kesempatan. Di mana sering saya sampaikan, bahwa kita sebagai aparatur pemerintahan itu adalah pelayan masyarakat. Maka layanani masyarakat dengan hati-hati, karena itu pekerjaan dan pengabdian kita sebagai aparatur pemerintahan,”tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Bupati berharap, pengurus PPDI yang dilantik tidak melupakan tugas utama sebagai Perangkat Desa. Justru dengan hadirnya PPDI, diharapkan menjadikan Perangkat Desa lebih bersemangat lagi dalam menggelorakan reformasi di lingkungan Pemerintah Desa.

“Saya berpesan kepada Perangkat Desa bersama Kepala Desa, di bawah koordinasi Camat untuk menetralisir setiap bentuk permasalahan yang timbul di desa. Baik di bidang Pemerintahan, Pembangunan maupun kemasyarakatan dan disampaikan kepada Camat. Karena Camat merupakan perpanjangan tangan dari Bupati yang bekerja sebagai koordinator kegiatan yang ada di seluruh Desa dan Kecamatan,”ungkapnya.

Bupati juga meminta pengurus terpilih untuk memahami Peraturan Undang-Undang yang terkait dengan Perangkat Desa, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP 11 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6, Kemendagri Nomor 84 Tentang SOTK Pemerintahan Desa, Kemendagri Nomor 67 Tahun 2017, dan Kemendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Karena memahami aturan merupakan salah satu jalan untuk membatasi diri dari hal-hal yang tidak diinginkan, agar tidak bermasalah dengan hukum.

Bupati menyebut, Terkait dengan pelayanan, kepada para perangkat desa diminta untuk responsif terhadap permasalahan warganya. Untuk itu perangkat desa harus bisa mengambil peran, inisiatif, kreatif, inovatif untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat.

“Segera lakukan konsolidasi anggota, jangan pernah ada masalah antar pengurus atau anggota, lewat PPDI mari saling bekerja sama, jalin komunikasi yang baik dengan Kades, BPD hingga Camat. Sehingga bisa bersinergi dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Jombang,”pungkasnya. (rd)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi