JOMBANG, Abdirakyat.com – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, pada Rabu (19/1/2022) pagi menghadiri seminar nasional pemberantasan korupsi yang gelar Dewan Pimpinan Provinsi Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPP-GNPK) Jatim, di gedung Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, yang dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim), Emil Elestianto Dardak.
Seminar dalam rangka hari anti korupsi dunia ini juga diikuti secara virtual, oleh Jendral TNI (Purn) H. Wiranto, Irjen.Pol. Agung Makbul yang saat ini muncul sebagai Sekretaris Satuan Saber Pungli Kemenkopolhukam RI.
Mewakili Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil mengatakan, Pemprov berkomitmen terus memberantas dan melawan korupsi. “Sebagai bentuk atensi Gubernur Jatim, dalam komitmen pemberantasan korupsi, bupati/walikota, OPD di lingkungan Pemprov, serta Forkopimda Jatim hadir di seminar ini,” tutur Wagub Emil.
Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Jatim tahun 2021 secara umum mencapai 93,09%. Capaian tersebut merujuk pada dirilisnya Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Capaian tersebut, merupakan gabungan dari berbagai aspek yaitu, Perencanaan dan Penganggaran APBD 82,30%, Pengadaan Barang dan Jasa 97,77%, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 98%, APIP 93,74%, Manajemen ASN 98,5%, Optimalisasi Pajak Daerah 97,3% dan Manajemen Aset Daerah 86,08%.
Dalam kesempatan itu, Wagub Jatim Emil Dardak mengingatkan jajaran Bupati dan Walikota untuk terus mengawasi segala bentuk korupsi, terutama di kawasan sekolah. “Kepada seluruh Bupati/Walikota, mari kita pastikan agar tidak ada pungutan-pungutan pembohong di SMA/SMK Negeri di wilayah masing-masing,”tandas Wagub Emil.
“Sekali lagi, dengan Kehadiran Bupati/Walikota di acara seminar korupsi merupakan wujud melakukan kerjasama dengan berbagai elemen dalam pemberantasan dan penanganan korupsi di daerahnya masing-masing, dan semoga Allah SWT bisa meridhoi ikhtiar Kepala Daerah pemberantasan korupsi,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto secara virtual menambahkan, ada banyak faktor yang menyebabkan korupsi yang perlu diidentifikasi dalam Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) secara langsung. Menurutnya faktor pertama adalah keserakahan, kemudian kesempatan (peluang) dan yang ketiga adalah kebutuhan.
“Kenapa demikian, karena kampanye, bayar saksi atau apapun itu membutuhkan uang yang tidak sedikit. Jadi yang paling mudah untuk mendapatkan uang yang banyak dan cepat adalah korupsi,”jelasnya.
Selain itu, faktor yang keempat adalah pengawasan terhadap tindak korupsi ini tidak efektif. Kelima sanksi hukum yang terlalu ringan atau tidak tegas. “Dan merupakan moralitas maupun integritas yang dimiliki para calon inilah yang harus diwaspadai,”pungkasnya.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab akan mengumumkan apa yang disampaikan pada Seminar Nasional Pemberantasan Korupsi tersebut. (rd)