Bupati Jombang Melantik Busroni Sebagai KDAW Desa Gumulan

Senin, 29 Agustus 2022 15:00 WIB
Reporter : Redaksi

 

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, melantik Busroni, S.Ag sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW), Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben, pada Senin (29/8/2022) pagi, di Balai Desa setempat.

Dalam Surat Keputusan Bupati Jombang, Nomor: 188.4.45/268/415.10.1.3/2022 tentang Pengangkatan Busroni, S Ag Kepala Desa Antar Waktu Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben yang dibacakan oleh Kepala DPMD Sholahuddin Hadi Sucipto, disebutkan bahwa masa jabatan Kepala Desa Antar Waktu akan berakhir hingga 05 Desember 2025.

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas pelaksanaan Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya sampaikan selamat kepada Kepala Desa Antar Waktu Desa Gumulan yang hari ini dilantik. Semoga amanat besar yang disematkan dipundak saudara bisa dijalankan dengan penuh dedikasi dan dipertanggungjawabkan dengan baik, bisa bermanfaat untuk kemajuan desa, membawa kemakmuran bagi warganya,”katanya.

Bupati Jombang juga berharap, kepemimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan senantiasa dilandasi itikad baik, jujur, tulus ikhlas mengabdi demi meningkatkan kesejahteraan warga dan kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan tanpa ada diskriminasi.

Selain itu, Bupati Hj. Mundjidah Wahab juga mengingatkan, bahwa terpilihnya Busroni, S Ag, sebagai Kepala Desa yang baru, merupakan langkah awal untuk melanjutkan dan meneruskan berbagai program kerja yang selama ini telah dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa yang lama.

“Untuk itu, jadilah pamong bagi seluruh masyarakat, rajinlah turun ke lapangan untuk memastikan semua pelayanan program dan kegiatan berjalan tepat sasaran. Hati-hati dengan penggunaan Anggaran ADD, jangan malu untuk bertanya dan jangan sampai berhubungan dengan ranah hukum,”terang Bupati Jombang.

Disisi lain, Bupati Jombang mengingatkan agar melaksanakan kinerja yang akuntabel. Segera pahami situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang terjadi di masyarakat, serta selalu kedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat.

“Kedepankan semangat dan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas. Laksanakanlah program Jombang Berkadang, serta tugas dengan penuh tanggung jawab guna mewujudkan Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing, serta berikanlah yang terbaik bagi seluruh masyarakat desa gumulan,”tambahnya.

Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, selamat bekerja kepada KDAW yang baru.

“Semoga pelantikan hari ini menjadi awal pengabdian yang tulus ikhlas bagi saudara untuk membangun desa gumulan, dan menjadi ladang ibadah serta keberkahan. Aamiin ya rabbal alamiin,”pungkas Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab.

Hadir pada Pelantikan KDAW Desa Gumulan, diantaranya yaitu; Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Camat Kesamben dan jajaran Forkopimcam Kecamatan Kesamben, Kepala Desa Antar Waktu terpilih Desa Gumulan beserta istri dan penjabat Kepala Desa Gumulan, Ketua BPD dan ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Kabupaten Jombang. (rd)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi