Bupati Jombang Minta Kenaikan Harga Pokok Selama Ramadan Dan Idul Fitri

Rabu, 21 April 2021 23:19 WIB
Reporter : Redaksi

Jombang, AbdirakyatNews – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab minta kenaikan harga pokok selama Ramadan dan hari raya Idul Fitri dikendalikan, agar tidak terlalu berdampak pada inflasi.

”Saya minta dinas-dinas terkait untuk mempelajari terus dan mengambil langkah-langkah yang tepat, guna mengendalikan kenaikan harga yang tidak wajar,”kata Bupati Mundjidah Wahab saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pertemuan Tingkat Tinggi di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Selasa (20/4/2022).

Rakor juga dihadiri Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Sekdakab Jombang, Akh Jazuli, Perwakilan Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Anwar serta Staf Ahli, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan instansi terkait baik dari Bulog dan Kadin Jombang.

Narasumber dalam rakor tersebut di antaranya Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Gregorius. Kepala Bagian Kebijakan dan Sarana Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Nanang Abu Hamid AP, hadir secara virtual, serta Kepala Badan Pusat Statistik Jombang, Endang Sulastri.

Bupati Mundjidah Wahab dalam keterangannya menjelaskan, Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah ada kenaikan harga bahan pokok, diantaranya seperti ayam ras, telur dan cabe. ”Kenaikan harga ini harus dikendalikan,”pesannya.

TPID harus mampu menjamin penghargaan stok dan kelancaran distribusi bahan pangan pokok di Jombang.

Di Jawa Timur, ada delapan kabupaten yang menghitung indeks harga konsumennya dan Jombang tidak termasuk didalamnya. Sehingga indeks harga konsumen Jombang mengikuti daerah terdekat, yaitu Kota Kediri.

Pada Maret 2021, tingkat inflasi Jombang sebesar 0,15 persen mengikuti Kabupaten Kediri. ”Tingkat inflasi 0,15 persen menunjukkan, daya beli masyarakat masih sangat rendah,”kata Mundjidah.

Untuk itu, Bupati meminta agar dalam APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun depan lebih mengutamakan program padat karya. Guna menggerakkan perekonomian masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Sehingga bisa memberikan daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi masyarakat dan menggerakkan masyarakat untuk melakukan.

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dibentuk dengan surat keputusan Bupati Jombang nomor: 188.4.45 / 66 / 415.10.1.3/2021 untuk menyusun kebijakan inflasi pada tingkat kabupaten dengan memperhatikan kebijakan Pengendalian Inflasi Nasional dan pengendalian tingkat Provinsi.

”Kami sangat menyambut baik atas terorganisir rapat koordinasi tingkat tinggi TPID Jombang ini,”ucap Mundjidah Wahab Bupati Jombang.

Kegiatan itu merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama dalam rangka pengawasan tingkat inflasi, sebagai salah satu prasyarat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkesinambungan dan berkeadilan.

”Rakor ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jombang,”tegasnya.

Inflasi dapat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat dan daerah. Bagi masyarakat umum, inflasi berpengaruh terhadap kesejahteraan hidup. Bagi dunia usaha, laju inflasi merupakan faktor yang sangat penting dalam membuat berbagai keputusan.

Inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat terus menurun. Sehingga berpengaruh terhadap standar hidup masyarakat yang juga mengalami penurunan. Yang miskin akan semakin miskin karena efek inflasi yang tinggi.

Inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan. Pengalaman menunjukkan, inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan masyarakat dalam konsumsi, investasi, dan produksi. Pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu pengendalian terhadap kenaikan harga-harga umum atau inflasi sehingga akan berdampak positif terhadap kondisi sosial ekonomi daerah. Karena tetap terjaganya daya beli masyarakat.

”Terima kasih kepada TPID yang sudah bersinergi mengikuti penghargaan TPID yang hasilnya akan diumumkan Agustus 2021, ” ungkap Mundjidah.

TPID, termasuk didalamnya TPID award adalah kerja tim infrastruktur digitalisasi dan warung online yang harus dikembangkan di Jombang. Pemerintah akan memberikan reward berupa dana insentif daerah untuk pemenang TPID Award.

Ini adalah peluang untuk mendapat tambahan dana pusat, apalagi saat ini DAU dikurangi. Untuk itu ke depan diharapkan agar TPID lebih meningkatkan kerjasama dan bersinergi dalam mengikuti penghargaan TPID.

Dua hal yang harus diperhatikan adalah mendokumentasikan proses kegiatan dan menentukan program unggulan yang bermanfaat bagi masyarakat dan dapat mempengaruhi tingkat inflasi di daerah.

”Saya setelah ini rapat-rapat TPID lebih intensif untuk merumuskan langkah strategis dalam mengendalikan inflasi di Jombang,”ucapnya. Sehingga dapat menarik minat investor untuk mempercepat di Jombang guna meningkatkan pertumbuhan pertumbuhan ekonomi, tambahnya.

”Saya minta perkuat sinergitas yang baik antara TPID kabupaten, Bank Indonesia, Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Bulog, BPS, Kadin dan aparat penegak hukum serta peran masyarakat,”ujarnya.

Jika itu terjadi, maka inflasi di Jombang 2021 berada pada level rendah dan stabil sehingga dapat mendukung inflasi target nasional.

”Kita semua harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam rangka kerusakan dan stabilitas harga pangan dalam kebijakan inflasi nasional yang rendah dan stabil,”tuturnya.

Inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (ry/st)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi