JOMBANG, Abdirakyat.com – Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang digelar di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (3/6/2025).
Acara tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang dan PT. BPR Bank Jombang Perseroda, guna memperluas kanal pembayaran pajak daerah dan mendorong percepatan capaian pendapatan.
Dalam paparannya, Kepala Bapenda Jombang, Hartono, S.Sos., M.M., mengungkapkan, bahwa hingga 31 Mei 2025, capaian PBB-P2 baru mencapai Rp25,18 miliar atau 45,79 persen dari target tahunan sebesar Rp55 miliar.
Meski naik 21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angka ini masih jauh dari harapan.
“Peran camat sangat krusial untuk mengoordinasikan pemungut pajak di desa. Terutama untuk buku 1 dan 2 (di bawah Rp500 ribu),”terangnya.
Hingga saat ini, dua kecamatan sudah lunas PBB-P2 buku 1 dan 2, yakni Ngoro dan Ploso, disusul Wonosalam dengan capaian tertinggi non-lunas sebesar 95%. Namun, tiga kecamatan terendah adalah Perak (47,81%), Gudo (43,27%), dan Jombang (43,27%).
Dari 306 desa/kelurahan, baru 65 desa yang telah lunas. Bahkan terdapat 8 desa yang realisasinya di bawah 10%, seperti Ngampel (0,9%), Jiporapah (1,4%), dan Bakalan (3,6%).
• Bupati: PBB-P2 Strategis untuk Pembangunan Daerah
Bupati Jombang menekankan pentingnya optimalisasi PBB-P2 sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga meminta seluruh camat untuk turun langsung memantau progres dan menyelesaikan kendala di lapangan.
“Segera koordinasi jika ada kendala. Jangan biarkan tunggakan berlarut. Kita harus kerja cepat dan sinergis,”tegas Warsubi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah bekerja keras, seraya mengajak seluruh perangkat daerah menjaga semangat gotong royong demi pencapaian target PAD.
• Kerja Sama Digitalisasi Pajak dengan BPR Jombang
Sebagai bagian dari strategi digitalisasi layanan pajak, Bapenda Jombang menjalin kerja sama dengan PT. BPR Bank Jombang Perseroda. Penandatanganan PKS ini diharapkan bisa memperluas kanal pembayaran dan menjangkau wajib pajak hingga ke pelosok desa.
Direktur Utama PT. BPR Bank Jombang Perseroda, Dr. Afandi Nugroho, S.E., M.M., menyatakan kesiapan BUMD tersebut untuk mendukung penuh perluasan akses pembayaran pajak dan akselerasi digitalisasi.
“Sebagai bank milik Pemkab Jombang, kami berkomitmen memperkuat layanan keuangan untuk mendukung target pembangunan daerah,”ujarnya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memperkuat sinergi antarlembaga demi optimalisasi pendapatan dan pembangunan berbasis pelayanan publik yang efisien. (rebeca)