JOMBANG, Abdirakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) memfasilitasi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor), Pencegahan Konflik Antar Perguruan Silat se Kabupaten Jombang.
Acara rakor tersebut digelar diruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (11/01/2023).
Rakor yang diikuti oleh Pimpinan Perguruan Silat Se Kabupaten Jombang, para Kapolsek, Ketua KONI Jombang, Ketua FKDM dan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jombang Drs. Anwar MKP, Kepala OPD terkait yakni dari Dikbud, Disporapar, UPT Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tersebut, dipimpin oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Drs. Purwanto MKP, Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat SH, SIK, MM, Dandim 0814 Letkol Inf Muh. Hanafi, SIP, M.Han diwakili oleh Kasdim, Ketua Pengadilan Negeri Jombang Dr. Bambang Setyawan, SH, M.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Tengku Firdaus, SH, MH.
Disampaikan oleh Drs. Purwanto MKP, bahwa Rakor ini merupakan kegiatan rutin yang biasa dilaksanakan di Kabupaten Jombang. Namun demikian dengan adanya konflik horisontal yang dilakukan oleh oknum perguruan pencak silat, Pemerintah Kabupaten Jombang langsung merespon cepat dengan menggelar Rakor Insidentil tersebut.
“Kami bersama Forkopimda duduk bersama dengan pengurus perguruan pencak silat se Kabupaten Jombang untuk menciptakan masyarakat Jombang yang rukun damai dan bersatu, terlebih lagi menghadapi tahun politik, agar kita tidak mudah terprovokasi dan digesek gesek dan lain sebagainya. Pemerintah Kabupaten, kita bersama sepakat menciptakan masyarakat Jombang yang damai rukun dan bersatu. Sehingga kegiatan pemerintahan pembangunan, pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik,”kata Purwanto Asisten 1 Setdakab Jombang.
“Mohon doa restunya dari seluruh masyarakat Kabupaten Jombang, khususnya anggota dan pengurus Perguruan Pencak se Kabupaten Jombang, mari kita dukung bersama sama untuk menciptakan rukun damai dan bersatu mulai ditingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa juga ranting pangkalan tempat latihan perguruan pencak silat agar semakin indah nyaman dan menggembirakan,”harapnya.
Menurut Purwanto, Rakor diawal tahun ini merupakan respon cepat Pemerintah Kabupaten Jombang adanya konflik horisontal yang ditimbulkan oleh adanya oknum, agar tidak semakin liar.
“Kami segera menginisiasi dan melaksanakan forum ini. Dengan respon cepat, ini diharapkan segera dapat diambil langkah-langkah positif langkah-langkah yang cepat untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan. Sehingga kita berharap Jombang kondisinya senantiasa rukun damai, kondusif dan bersatu,”pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengakui, bahwa selama ini komunikasi silaturahim dengan seluruh Perguruan Silat se Kabupaten Jombang sudah sangat baik.
“Untuk itu saya sampaikan kepada oknum tertentu, jangan pernah membuat provokasi di Kabupaten Jombang yang sudah kondusif, ini sudah komitmen kami. Bagi pihak-pihak yang ingin mencoba memprovokasi tentunya juga akan kami tidak tegas,”trrang Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat.
Pada Rakor tersebut, para pengurus / Ketua Perguruan Pencak Silat dan atas nama seluruh anggota/Warga Perguruan Pencak Silat se Kabupaten Jombang yang tergabung dalam PSJB (Paguyuban Silat Jombang Beriman) menandatangani kesepakatan yang menyatakan sebagai berikut:
1. Berperan aktif dalam menjaga kondusifitas Wilayah Kabupaten Jombang dalam Bidang Keamanan, Ketertiban dan ketentraman serta menjadi panutan yang baik ditengah masyarakat, sebagaimana tertuang dalam AD/ART Perguruan Pencak Silat;
2. Apabila terjadi gesekan maupun Konflik atau sebutan lain dari Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Jombang, siap dan bersedia bermusyawarah untuk damai dan tidak akan memprovokasi, menurunkan dan mengerahkan massa atau upaya saling membalas;
3. Bilamana terjadi gangguan Kamtibmas yang dilakukan oleh oknum anggota/ Warga Perguruan Pencak Silat, wajib membantu menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum dan bila tidak diindahkan, organisasi tersebut dapat dibekukan di wilayah Kabupaten Jombang;
4. Sepakat membentuk Forum Komunikasi antar Perguruan Pencak Silat di tingkat Kecamatan, selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah kesepakatan ini ditanda tangani. (rd)