Dispendukcapil Jombang Kembangkan Layanan Adminduk Desa Lewat Program Cak Ngateso

Rabu, 4 Juni 2025 02:39 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang terus mengembangkan program Cak Ngateso (Cetak Pengajuan Teko’Deso), inovasi layanan administrasi kependudukan berbasis desa yang memungkinkan pencetakan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian langsung dari kantor desa.

Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakariya menyampaikan, bahwa hingga saat ini program tersebut telah diterapkan di 164 desa/kelurahan dari total 306 yang ada di Jombang.

“Target kami, seluruh desa bisa menikmati layanan ini pada tahun 2025,”ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Program Cak Ngateso yang telah berjalan sejak tahun 2021, ini dinilai berhasil memperpendek rantai birokrasi dan mempercepat layanan dokumen kependudukan, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Melalui program ini, warga cukup datang ke kantor desa dengan membawa dokumen persyaratan. Proses pengajuan dilakukan oleh petugas desa yang telah mendapatkan pelatihan teknis dari Dispendukcapil. Dokumen kependudukan kemudian dicetak langsung, atau dikirim dari server pusat setelah verifikasi.

Dispendukcapil mencatat, manfaat utama program ini adalah efisiensi waktu dan biaya, peningkatan kualitas pelayanan, serta perluasan akses layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa.

Meski demikian, program Cak Ngateso tidak lepas dari tantangan, terutama keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi informasi.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Dispendukcapil gencar melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada perangkat desa serta memperkuat infrastruktur digital di tingkat lokal.

“Keberhasilan program ini tidak lepas dari dukungan kepala desa, perangkat desa, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan,”tambah Masduqi.

Dispendukcapil menyatakan akan terus bersinergi dengan Pemkab Jombang dalam mewujudkan visi pelayanan publik yang inklusif, efisien, dan merata.

Dengan adanya program ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jombang dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (rebeca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

banner samping abdi
banner samping abdi2

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi