JOMBANG, Abdirakyat.com – Lagu dan lirik Shubbanul Wathan, karya cipta KH. Wahab Hasbullah dan lagu Shalawat Badar, karya cipta KH. Ali Mansur Shiddiq, akhirnya tercatat hak ciptanya di Kemenkum-HAM.
Lagu tersebut merupakan sebagai hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi negara dan menjadi berkah tersendiri bagi jajaran pengurus PWNU Jawa Timur.
Hal itu terungkap dalam pertemuan para masyayikh, yang dipimpin Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH. M Anwar Manshur dan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar di Ponpes Lirboyo, Kediri, Selasa (28/12/2021).
Hak Cipta Shalawat Badar dan Syubbanul Wathon Resmi Tercatat Kemenkum-HAM, PWNU Jatim dan kemudian diserahkan ke Dzuriyat Pencipta.
“Kami patut bersyukur, karena karya para ulama, baik Shalawat Badar, maupun Lirik Syubbanul Wathon telah dicatat dan mendapat perlindungan hukum secara resmi dari Kemenkum-HAM,”terang KH. Anwar Iskandar, Wakil Rais PWNU Jatim mewakili Kiai Anwar Manshur, yang juga dihadiri Sekretaris PWNU Jatim Prof. Akh Muzakki.
Rapat dihadiri sederet tokoh PWNU Jatim, KH. Syafruddin Syarif, Katib Syuriah PWNU, KH. Abdus Salam Shohib, KH. Reza Ahmad Zahid, KH. Abdul Matin Jawahir, Prof. KH. Ali Maschan Moesa, KH. M Hasan Mutawakkil Allah (Ketua Umum MUI Jawa Timur), Prof Dr. Maskuri, Rektor Universitas Islam Malang (Unisma).
Selanjutnya, surat pencatatan ciptaan dari Kemenkum-HAM itu diserahkan kepada masing-masing ulama dzuriyah yang karya ciptanya mendapat perlindungan HAKI tersebut, diantaranya seperti Kiai Ahmad Syakir Abd. Shiddiq, mewakili KH. Ali Manshur Shiddiq dan Nyai Hj. Mahfudhoh Aly Ubaid mewakili KH. Wahab Hasbullah dan disaksikan Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab putri Almargfurlah KH. Wahab Hasbullah.
Sebelumnya, PWNU membentuk Tim untuk mengurus HAKI terkait karya Lagu Shalawat Badar dan Lagu Syubbanul Wathon yang diketuai oleh H. Sholeh Hayat SH (Koordinator) bersama anggota, antara lain, H. Noor Shodiq Askandar SE, MM, Wakil Rektor II UNISMA (Anggota ) H. Helmy Noor, S.IP, PWNU Jawa Timur (Anggota) Dr. Siti Asmaniyah Mardiyani, SP., MP, Tim Ahli UNISMA (Anggota).
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena kedua karya para Kiai di lingkungan NU mendapat pengakuan dari Kemenkum-HAM sebagai hak cipta HAKI,”kata Sholeh Hayat.
Atas terbitan sertifikat HAKI tersebut, Ketua PWNU Jatim, KH, Marzuki Mustamar menyatakan rasa bahagianya karena kedua karya tersebut menjadi bagian penting dari NU.
“Oleh karena itu, tidak dapat membatasinya untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya tanpa izin (yang bersifat komersial), karena hak cipta merupakan karya dari kader NU,”tuturnya.
Menurut Marzuki, keduanya merupakan syiar dan Motto NU dan marwah NU, agar keduanya selalu diterima dan dicintai umat Islam.
“Kami mengucapkan terima kasih semoga kita selalu mendapatkan berkah untuk kejayaan NU dan Negeri tercinta,”ucapnya.
Nyai Hj. Mahfudhoh Aly Ubaid, serta Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab putri KH. Wahab Hasbullah, menambahkan rasa syukur dan ucapan terima kasih. Karena beliau sangat dihargai dan atas keberhasilan diakuinya karya para ulama NU. (rd)