JOMBANG, Abdirakyat.com – Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., menyatakan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan melalui dukungannya terhadap Aplikasi Jaga Desa.
Aplikasi yang diinisiasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia tersebut disosialisasikan Kejaksaan Negeri Jombang, di ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (31/7/2025).
Aplikasi Jaga Desa dirancang sebagai instrumen digital untuk membantu pemerintah desa mengelola anggaran dan administrasi secara tertib, transparan, serta akuntabel.
Melalui digitalisasi pelaporan dan pengawasan, Aplikasi Jaga Desa ini diyakini mampu meminimalisasi potensi penyimpangan dalam penggunaan dana desa.
Sosialisasi ini turut dihadiri Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar, S.H., M.H., Sekda Agus Purnomo, S.H., M.Si., jajaran kepala OPD, camat, serta perwakilan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI).
“Aplikasi Jaga Desa menjadi langkah konkret untuk memperkuat tata kelola desa agar lebih tertib, efisien, dan bebas dari penyimpangan,”tegas Bupati Warsubi.
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi administrasi agar pemerintah desa dapat lebih fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati Jombang pun mengajak seluruh elemen, khususnya camat dan PKDI, untuk mendukung penuh penerapan Aplikasi Jaga Desa ini.
“Pemerintahan yang bersih dari korupsi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu pihak,”ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar dalam sambutannya menegaskan, bahwa pendampingan dan pengawasan oleh kejaksaan bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Ia mengingatkan agar semua tindakan tetap mengacu pada prinsip yuridis formal, yaitu berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui sinergi aparat penegak hukum dan pemerintah desa, Aplikasi Jaga Desa diharapkan menjadi pondasi kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel,”ujar Nul.
Adapun materi teknis disampaikan oleh staf Intelijen Kejari Jombang, Kevin Jonathan, yang menjabarkan fitur-fitur utama Aplikasi Jaga Desa. Beberapa di antaranya, yaitu:
• Jaksa Garda Desa/Kelurahan – Menu penginputan anggaran dan pengalokasian dana desa.
• Jaga Budaya–Input data objek cagar budaya/warisan budaya desa.
• Pengawasan Ormas/LSM/Paguyuban – Pengawasan komunitas lokal yang ada di desa.
• Pemantauan Lingkungan – Monitoring aspek keamanan dan lingkungan proyek pembangunan.
• Pemantauan Orang Asing – Pemantauan aktivitas warga negara asing di wilayah desa.
• Aset Desa/Kelurahan Selain Tanah dan Bangunan – Pengelolaan alat, kendaraan, dan sarana penunjang layanan publik lainnya.
Dengan dukungan penuh dari Pemkab Jombang, Aplikasi Jaga Desa ini diharapkan menjadi katalis dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (rebeca)
Views: 14





















