JOMBANG, Abdirakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas kepada 109 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun periode 1 Juli hingga 1 September 2025.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang pada Kamis, (5/6/2025).
Secara simbolis, SK diserahkan oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si, didampingi Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd, dan Plh. Kepala BKPSDM Drs. Anwar, M.K.P. Dua perwakilan penerima SK, yakni Aminatur Rokhiyah, S.E., M.KP (Kabag Perekonomian Setda) dan Drs. Heri Prayitno (Camat Jombang), menerima langsung dokumen tersebut.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Kantor Regional II BKN Surabaya, Dra. Luluk Budijati, M.M., serta perwakilan PT Taspen (Persero) Cabang Surabaya, Ane Rosvianti, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan integritas para ASN yang telah mengabdi.
“Purna tugas bukan akhir pengabdian, melainkan awal kiprah baru di tengah masyarakat dengan cara yang berbeda,”ucapnya.
Warsubi juga mengajak para purna tugas untuk menikmati masa pensiun dengan penuh kebahagiaan
“Visualisasikan kebahagiaan ketika Bapak Ibu bisa hadir di tengah keluarga tanpa beban birokrasi. Semoga masa pensiun menjadi periode yang penuh berkah dan makna,”ujarnya.
Sementara itu, Plh. Kepala BKPSDM, Drs. Anwar, M.K.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Jombang atas dedikasi dan kinerja para PNS yang telah mengabdi hingga purna tugas.
Oleh karena itu, pada momentum ini diharapkan dapat memberikan motivasi emosional dan spiritual kepada para calon purna tugas agar tetap aktif dan produktif di masyarakat setelah pensiun.
“Total ada 109 PNS yang akan memasuki masa pensiun dalam tiga bulan ke depan, dengan rincian: 30 orang di bulan Juli, 43 orang di bulan Agustus, dan 36 orang di bulan September. Meski SK telah diterima, para calon purna tugas tetap akan menjalankan tugas seperti biasa hingga tanggal efektif pensiun mereka tiba,”pungkasnya. (rebeca)
Views: 15




















