Perhutani KPH Jombang Gelar Pembahasan Nota Kesepahaman MoU Pengelolaan dan Monitoring Hutan Lindung

Sabtu, 7 Oktober 2023 06:28 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Jombang, telah mengadakan pembahasan penting mengenai “Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding)” tentang Pengelolaan dan Monitoring Hutan Lindung.

Acara ini melibatkan kolaborasi antara Perhutani KPH Jombang, yayasan kajian ekologi dan konservasi lahan basah ECOTON (Ecological Observation and Wetlands Conservation), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Panglungan Makmur, Kelompok Tani Hutan (KTH) Kepuh, dan Kepala Desa Panglungan.

Diskusi berlangsung di kantor Perum Perhutani KPH Jombang, Jl. KH.Wachid Hasyim No. 170 Jombang pada hari Kamis (05/10/2023).

Khaerudin, KADEP Perlindungan SDH Kantor Pusat Perhutani menyampaikan, betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.

“Kami menekankan pentingnya kerjasama, agar hutan dapat dijaga dan dikelola tanpa merugikan pihak manapun,”terangnya.

Sementara itu, Administratur KPH Jombang, Kelik Djatmiko menambahkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kelestarian hutan, menggabungkan kepentingan perusahaan, masyarakat, dan lingkungan sekitar.

Amiruddin Mustaqim, dari ECOTON memberikan tanggapan positif terhadap usaha Perhutani KPH Jombang.

“Kami berharap, agar kelestarian hutan dapat dimanfaatkan bersama dengan baik melalui kerjasama yang baik,”katanya,

Ahmad Sujitar, Ketua LMDH Panglungan Makmur, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas upaya ini. Ia pun berharap, melalui komunikasi dan kerjasama yang baik, semua pihak dapat menyamakan persepsi guna mencapai kelestarian hutan dan kepentingan bersama.

Diskusi ini dipimpin oleh Khaerudin KADEP Perlindungan SDH Kantor Pusat Perhutani dan dihadiri oleh Kelik Djatmiko Administratur KPH Jombang, Amiruddin Mustaqim ECOTON, Ahmad Sujitar LMDH Panglungan Makmur, Wagisan KTH Kepuh, serta Sugiat Kepala Desa Panglungan. Lokasi pembahasan mengenai PENGELOLAAN DAN MONITORING HUTAN LINDUNG berada di petak 15 RPH (Resort Pemangkuan Hutan) Carang Wulung, BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Jabung, KPH Jombang. Administratif, lokasi ini terletak di Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. (red)

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan hutan lindung di Jombang dapat terjaga dengan baik. Semua pihak terlibat berkomitmen untuk melindungi dan merawat keberlanjutan lingkungan, sambil memperhatikan kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Semoga langkah-langkah ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keberlanjutan alam dan mencapai kesejahteraan bersama. (red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi