JOMBANG, Abdirakyat.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang memperkuat sinergi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) di wilayah hutan Perhutani KPH Jombang yang mencakup Kabupaten Lamongan.
Koordinasi dan silaturahmi ini digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, Rabu (1/10/2025).
Selain Kepala Perhutani KPH Jombang, kegiatan juga dihadiri Kepala KPH Tuban dan KPH Mojokerto. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Risal Edison, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Dessy Adhya.
Kepala KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, didampingi Wakilnya, Koen Rohayudi, menegaskan pentingnya jalinan sinergi antara Perhutani dan berbagai pemangku kepentingan.
“Perhutani terus berkomitmen melibatkan berbagai pihak dalam pengelolaan hutan. Hal ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi benturan atau konflik sosial, sehingga kelestarian hutan dapat berjalan sesuai aturan,”ujarnya.
Sementara itu, Kajari Lamongan Risal Edison menyampaikan apresiasi atas inisiatif Perhutani menjalin sinergi. Pihaknya siap mendukung melalui konsultasi maupun pendampingan jika ada permasalahan hukum di wilayah Lamongan.
“Kami sangat terbuka dan siap membantu Perhutani. Dengan sinergi yang dibangun, melalui pengawasan, sosialisasi, dan pendekatan ke masyarakat, diharapkan potensi permasalahan dapat dicegah sehingga tugas Perhutani dalam mengelola kawasan hutan berjalan lancar,”tegas Risal.
Sinergi antara Kejari dan Perhutani disebut penting untuk terus diperkuat agar mampu memberikan manfaat nyata serta dampak positif bagi pengelolaan hutan dan masyarakat di sekitarnya.
Views: 15





















