JOMBANG, Abdirakyat.com– Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mencegah potensi masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Upaya ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jombang di Aula Perumdam Tirta Kencana. Selasa (12/8/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar beserta jajaran hadir dalam acara tersebut dan disambut langsung oleh Direktur Perumdam Tirta Kencana Khoirul Hasyim. Turut hadir Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Syaiful Anwar serta Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kencana Joko Murcoyo.
Direktur Perumdam Tirta Kencana Khoirul Hasyim mengatakan, kerja sama ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk memperkuat tata kelola perusahaan berbasis prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Kami ingin mencegah dan mengantisipasi masalah hukum, terutama di ranah perdata dan tata usaha, agar pengelolaan perusahaan berjalan profesional dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran,”ujar Khoirul.
Ia menambahkan, MoU ini akan menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara Perumdam Tirta Kencana dan Kejaksaan Negeri Jombang khususnya dalam pendampingan dan pemberian pertimbangan hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum yang diperlukan.
“Kerja sama ini diharapkan meningkatkan sinergi dalam menjalankan tugas, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi bukti komitmen bersama untuk menerapkan tata kelola BUMD air minum yang modern dan maju,”ujarnya.
Asisten II Setdakab Jombang Syaiful Anwar menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, pendampingan ini bukan untuk melindungi penyimpangan, melainkan untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan negara.
“Dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jombang, Perumdam dapat berkonsultasi setiap kali menemui keraguan terkait aspek hukum. Harapannya, tata kelola air minum di Jombang semakin profesional dan terpercaya,”pungkasnya.
Hits: 1